Ikut Vaksinasi Gotong Royong, Kadin Pastikan Perusahaan Tak Pangkas Gaji Karyawan
JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memastikan manajemen perusahaan swasta tidak melakukan pemotongan gaji karyawan yang mengikuti program vaksinasi gotong royong.
Pernyataan itu, disampaikan Ketua Kadin, Rosan Roeslani, seiring dengan kekhawatiran sejumlah karyawan adanya pengurangan upah karena pengadaan vaksin Covid-19.
Seperti diberitakan sebelumnya, harga vaksinasi gotong royong dipatok di kisaran Rp 1.000.000 per orang. Tarif tersebut ditanggung perusahaan swasta.
Setiap karyawan akan mendapatkan dua kali suntikan dosis vaksin Covid-19. Setiap satu kali suntikan dibebankan sebesar Rp500.000. Jumlah itu terbagi atas Rp375.000 satu dosis vaksin dan satu kali penyuntikan senilai Rp125.000.
"Jadi perusahaan yang membeli dan diberikan secara gratis dan tanpa komersialisasi. Jadi nggak boleh nih nanti pengusaha potong gaji atau potong THR untuk bayar vaksinasinya, enggak boleh dan saya pastikan Insya Allah itu berjalan dengan baik," ujar Rosan, Rabu (19/5/2021).