Ikuti Freeport, Vale Indonesia Siap Tawarkan Divestasi Saham ke RI
SURABAYA, iNews.id - PT Vale Indonesia Tbk siap menawarkan divestasi saham kepada pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kontrak produsen nikel itu habis pada 2025.
"Pada intinya kami siap, namun semua itu memang ada tahapan yang harus dilalui," kata Senior Manager Communication PT Vale Indonesia Suparam Bayu Aji di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2018).
Sama seperti PT Freeport Indonesia (PTFI), operasional Vale menggunakan kontrak karya (KK). Pada 2014, Vale bersama pemerintah Indonesia telah menandatangani komitmen perpanjangan kontrak 2x20 yang berakhir 2045.
Bayu mengklaim, perseroan telah menyampaikan surat kepada Menteri ESDM terkait proses pelaksanaan divestasi saham. Saat ini, 80 persen saham Vale dikuasai asing dengan rincian hampir 60 persen dikuasai Vale Canada Ltd, 20 persen dipegang oleh Sumitomo Metal Mining Co. Ltd, dan sisanya dipegang publik.
Saat ini, kata Bayu, Vale menunggu arahan Menteri ESDM untuk memenuhi divestasi sesuai aturan amandemen KK yang ditandatangani pada 2014. Pada saat itu, Vale dijanjikan perpanjangan kontrak dengan syarat membangun smelter nikel matte.
Selain itu, Vale juga harus membayar royalti dan perpajakan lebih tinggi daripada saat ini. Porsi divestasi Vale yang sebelumnya ditetapkan dikurangi dari 51 persen menjadi 40 persen sesuai kesepakatan pada 2014.
Politikus Partai Nasdem itu menilai, Vale tak kunjung menawarkan divestasi saham kepada pemerintah. Selain itu, realisasi pembangunan smelter di Bahodopi dan Pomalaa juga tersendat.
Editor: Rahmat Fiansyah