Indonesia dan Emirat Arab Capai Babak Akhir Perundingan IUAE–CEPA
JAKARTA, iNews.id - Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) telah mencapai babak akhir perundingan Kemitraan Ekonomi Komperhensif atau Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE–CEPA).
Hal itu, ditandai dengan perundingan IUAE-CEPA putaran ketiga, yang dilaksanakan secara hybrid di Semarang, Jawa Tengah, pada 1–4 Februari 2022.
Pada perundingan IUAE–CEPA putarak ketiga, Indonesia dan UEA menyepakati sebagian besar cakupan isu, yang meliputi kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, trade remedies, investasi, kerja sama ekonomi, hak kekayaan intelektual, pengadaan barang/jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, serta ekonomi Islam.
“Kami menyambut baik selesainya pembahasan isu perundingan pada beberapa kelompok kerja. Hal ini selain menunjukkan fleksibilitas kedua pihak, sekaligus mengindikasikan dukungan dan kerja sama yang baik antara kementerian dan lembaga terkait di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (9/2/2022).
Menurut dia, kedua pihak sepakat bahwa pembahasan isu lainnya akan dituntaskan dalam waktu dekat. Proses perundingan juga diyakini dapat diselesaikan lebih cepat dari target yang telah disepakati, serta berharap penyelesaian perundingan dapat segera diumumkan dan ditandatangani pada akhir Maret 2022 mendatang.
"Apabila perundingan CEPA dapat dituntaskan sesuai target, IUAE–CEPA akan menjadi tonggak sejarah baru sebagai perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif tercepat yang pernah diselesaikan oleh Indonesia,” ujar Djatmiko.
Dia menjelaskan, pada perundingan tersebut, delegasi UEA dipimpin Assistant Undersecretary International Trade Affairs Sector, Ministry of Economy of UAE, Juma Mohammed Al Kait.
Djatmiko mengungkapkan, kedua negara memiliki semangat yang sama untuk segera menyelesaikan perundingan IUAE–CEPA dalam kurun waktu satu tahun, sebelum penutupan Expo 2020 Dubai pada Maret 2022 mendatang.
Oleh karena itu, dalam proses perundingan kedua pihak selalu berupaya untuk bersikap pragmatis dan fleksibel dalam mendorong tercapainya kesepakatan.
Sejak perundingan IUAE–CEPA diluncurkan pada 2 September 2021, lanjutnya, Indonesia dan PEA telah melakukan dua kali putaran perundingan dan beberapa kali pertemuan intersesi.
"Hal ini menunjukkan upaya serius kedua pihak untuk mencapai target penyelesaian perundingan dalam kurun waktu satu tahun," ungkap Djatmiko.
Adapun dalam perundingan IUAE–CEPA mencakup berbagai isu kerja sama yang dibahas dalam sepuluh kelompok kerja, yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, ketentuan asal barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, investasi, kerja sama ekonomi, hak kekayaan intelektual, hukum dan isu kelembagaan, pengadaan barang/jasa pemerintah, serta ekonomi Islam.
"Pada perundingan putaran ketiga ini, Delegasi Indonesia diperkuat oleh perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga," tutur Djatmiko.
Editor: Jeanny Aipassa