Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi : Produk Perikanan Indonesia Sangat Menjanjikan untuk Pasar Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Minta Uni Eropa Bebaskan Tarif Ekspor 500 Produk Perikanan

Selasa, 08 Juni 2021 - 19:03:00 WIB
Indonesia Minta Uni Eropa Bebaskan Tarif Ekspor 500 Produk Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia meminta Uni Eropa (UE) membebaskan tarif awal (early harvest) ekspor untuk sekitar 500 produk perikanan

Permintaan itu, disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, saat melakukan penandatanganan tiga kesepakatan kerja sama dengan Menteri Kelautan Prancis, Annick Girardin. 

Tiga kesepakatan kerja sama yang dimaksud meliputi Letter of Intent (LOI)/Peryataan Kehendak tantang Pembentukan Dialog Maritim Bilateral, Joint Statement/Pernyataan Bersama tentang Pengembangan Program Kerja Sama Kelautan dan Perikanan, serta LOI tentang Pembangunan Pelabuhan Ramah Lingkungan di Indonesia yang pada tahap awal berlangsung di Belawan, Bitung, Kendari dan Cilacap.

Trenggono mengatakan, melalui kerja sama tersebut Menteri Kelautan Prancis, Annick Girardin, diharapkan dapat membantu peningkatan volume ekspor produk perikanan Indonesia dan membantu menyuarakan penerapan pembebasan early harvest terhadap sekitar 500 produk perikanan Indonesia ke UE. 

"Jika dimungkinkan pembebasan lebih dari 500 jenis produk perikanan tersebut dapat dilaksanakan terlebih dahulu tanpa harus menunggu selesainya perundingan lain dalam Indoneaia-EU CEPA," kata Trenggono, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Menurut dia, Indonesia dan Prancis merupakan mitra strategis perdagangan. Pada 2020, ekspor Indonesia ke Perancis mencapai 7.680 ton dengan nilai 31,87 juta dolar Amerika Serikat (AS). 

Trenggono menjelaskan, lewat kerja sama tersebut, Indonesia dan Prancis sepakat memperkuat kerja sama bilateral di bidang kelautan dan perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan peningkatan pembangunan, khususnya di wilayah pesisir. 

Penguatan kerja sama tersebut, lanjutnya, merupakan implementasi dari kemitraan strategis kedua negara yang mencakup pola kesepakatan kerja sama maritim yang telah dideklarasikan oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Prancis Hollande di Jakarta pada 2017 lalu.

"Indonesia dan Perancis merupakan negara sahabat yang memiliki kedekatan secara historis. Kerja sama sektor kelautan dan perikanan kali ini ini sekaligus untuk memperkuat implementasi kerja sama maritim yang sudah dideklarasikan pada 2017," ujar Trenggono. 

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan turut menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia dalam memberantas praktik illegal fishing yang menjadi masalah global. 

Trenggono mengungkapkan, sepanjang 2021, sudah 104 kapal penangkap ikan baik kapal ikan asing maupun yang berbendera Indonesia ditindak lantaran melakukan pelanggaran seperti illegal fishing dan destructive fishing.

Dia mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan memegang prinsip ekonomi biru dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Langkah yang diambil diantaranya selain pengetatan pengawasan di laut, yakni melakukan restorasi mangrove dan mengembangkan sektor budidaya berkelanjutan.

"Tanggung jawab kami selain menjaga kesehatan laut, juga bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang tinggal di pesisir. Kami juga mencoba terus memicu, mengembangkan budidaya perikanan yang mengacu pada hasil riset dan kearifan lokal," tutur Trenggono.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut