Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi Ahli CMNP Benarkan MNC soal Transaksi Jual Beli, Hotman: Gugatan CMNP TKO!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan JNE Lakukan Penguburan Beras Bansos 3,4 Ton di Depok

Kamis, 04 Agustus 2022 - 19:27:00 WIB
Ini Alasan JNE Lakukan Penguburan Beras Bansos 3,4 Ton di Depok
Kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea. (Foto: Heri Purnomo/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea menjelaskan alasan penguburan beras bantuan sosial (bansos) yang dilakukan kliennya. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar beras rusak tersebut tidak disalahgunakan.

Hotman menjelaskan, jumlah beras bansos yang rusak sebanyak 3,4 ton, dari jumlah keseluruhan beras sebanyak 6.199 ton.

"Penguburan beras tersebut untuk mencegah beras ini disalahgunakan karena sudah busuk, takutnya nanti menimbulkan masalah apalagi ada stempel Banpres," ujar Hotman dalam konferensi pers JNE di Jetski Cafe, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).

Hotman menambahkan, penguburan beras tersebut merupakan sebagai bentuk kliennya agar tidak melakukan tindakan melawan hukum. 

"Dengan fakta bahwa beras itu dibuang dengan cara dicurahkan ke dalam tanah, anda sudah melihat bahwa tidak ada niat korupsi dari pihak JNE untuk menjual kembali beras tersebut," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut