Ini Alasan Jokowi Larang Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan larangan ekspor minyak sawit (CPO), bahan baku minyak goreng (RBD palm olein) dan turunannya mulai Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB. Adapun alasannya untuk menambah pasokan dalam negeri.
"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).
Dia pun meminta industri sawit untuk fokus mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
"Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," ujarnya.
Jokowi menyebut, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.
"Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," tutur Jokowi.
Editor: Jujuk Ernawati