Ini Alasan Pemerintah Tambah Subsidi Pertalite 2,6 Juta KL di 2023
JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN menyampaikan, penambahan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebesar 2,6 juta kiloliter (KL) tahun ini didasarkan permintaan konsumen. Pasalnya, kebutuhan Pertalite mengalami peningkatan.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menuturkan, permintaan BBM jenis RON 90 itu mengalami peningkatan. Dia menganalogikan, jika ada penambahan subsidi Pertalite, maka ada kekurangan stok untuk subsidi bahan bakar tersebut.
"Kalau ada penambahan itu, logikanya pasti ada kekurangan, sederhana aja, berarti pemakaian Pertalite tinggi, naik," ujar Arya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Arya menambahkan, penambahan subsidi tidak saja berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Namun juga terkesan kontradiktif dengan program percepatan pencapaian target bauran energi 23 persen pada 2025 yang tengah digalakkan pemerintah.
Dalam program tersebut, pemerintah menekan penggunaan bahan bakar berbasis fosil dan memasifkan penggunaan listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis pada 2025 Indonesia bisa menekan impor BBM sebesar 13 juta barel per tahun.
Hal ini dibarengi dengan target penggunaan kendaraan listrik roda dua yang diperkirakan mencapai 6 juta unit pada 2025 mendatang. Target kendaraan listrik ini pun masuk dalam rangkaian program bauran energi nasional.
Arya menilai, program bauran energi nasional belum berjalan secara maksimal sehingga tidak berpengaruh ketika adanya penambahan subsidi Pertalite.
"Ini kan belum berjalan maksimal, yang subsidikan belum jalan, subsidi listrik misalnya, itu kan diharapkan bisa menurunkan biaya. Gitu ya, sambil jalan," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat kuota BBM 2023 untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak tanah sebesar 0,5 KL, dan minyak Solar 19 KL.
Lalu, Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (Pertalite) sebesar 32,56 KL. Jumlah ini naik 2,6 juta KL jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Editor: Aditya Pratama