Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenpora Libatkan BPKP, Erick Thohir Bongkar Total Aturan Olahraga dan Pemuda
Advertisement . Scroll to see content

Ini Dua Langkah Strategis Erick Thohir Selesaikan Masalah Proyek Blast Furnace Krakatau Steel

Senin, 14 Februari 2022 - 18:21:00 WIB
Ini Dua Langkah Strategis Erick Thohir Selesaikan Masalah Proyek Blast Furnace Krakatau Steel
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, telah mengambil dua langkah strategis untuk menyelesaikan masalah proyek Blast Furnace atau peleburan tanur tinggi PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang merugikan.

Hal itu, diungkapkan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, di Jakarta, Senin (14/2/2022). 

Menurut dia, dua langkah yang dilakukan Erick Thohir, mencakup aspek komersial dengan mencari partner atau mitra bisnis, dan  melihat permasalahan proyek dari hukum. 

"Ada dua hal dalam proyek Blast Furnace, pertama menyelesaikan dari sisi komersial yaitu mencari partner. Kedua adalah dalam konteks penegakan hukum," ujar Silmy Karim. 

Terkait dengan langkah strategis mencari partner, lanjutnya, ada sejumlah investor asing yang tertarik menanamkan saham untuk melanjutkan proyek Blast Furnace. Namun Silmy menolak asal investor yang dimaksud. 

Sebelumnya ada investor asal China yang ditargetkan mengelola proyek tersebut. Malangnya upaya itu gagal lantaran harga baja dunia naik signifikan. 

Menurut Silmy, keberadaan investor baru akan membantu fasilitas hulu dan hilir (ironmaking and steelmaking) emiten dengan kode saham KRAS itu. 

"Ada beberapa pihak asing yang berminat bekerja sama di ironmaking and steelmaking Krakatau Steel. Ini adalah juga untuk mengurangi resiko kita pada proyek tersebut karena sudah terlalu banyak uang yang digunakan yang masuk dalam proyek ini (Blast Furnace)," ungkap Silmy. 

Dia menjelaskan, langkah penyelesaian proyek tanur tinggi, difokuskan pada mencari mitra. Pasalnya, fasilitas proyek dimiliki perusahaan dan masih berjalan. Kemudian manajemen harus melakukan investasi tambahan untuk basic oksigen furnace sebesar 100 juta dolar AS. 

"Berhubung kita lagi restrukturisasi dan kita harus mengoptimalisasi keuangan yang ada untuk melakukan transformasi, maka kita utamakan langkah-langkah yang bisa memberikan dampak cepat bagi KRAS" tutur Silmy. 

Sementara unuk langkah strategi di sisi hukum, Erick Thohir sudah melaporkan kepada Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan atas perkara Blast Furnace saat ini. Pasalnya, adanya dugaan korupsi yang terjadi. 

"Arahan Menteri BUMN (Erick Thohir) juga untuk melihat apa penyebabnya dari sudut pandang hukum. Sehingga Kementerian BUMn juga melibatkan gedung bundar (Kejaksaan Agung)," kata Silmy. 

Menurut dia, Erick Thohir meminta agar manajemen KRAS mengajukan informasi atau hal-hal yang dinilai memindahkan penyidikan  Kejagung untuk melihat perkata proyek blast furnace dari aspek hukum. 

Salah satu alasan penghentian karena pabrik tidak mampu menghasilkan baja dengan harga pasar yang kompetitif. Sementara, biaya operasionalnya tercatat tinggi. Tak hanya itu, proyek itupun sudah menyedot keuangan KRAS dengan nominal jumbo. 

"Kami selaku pimpinan di Krakatau Steel mempersiapkan dengan sebaik mungkin informasi atau hal-hal yang dibutuhkan Kejagung dalam hal proses penegakan hukum melihat potensi daripada hal-hal yang bisa dilihat daripada penyimpangan dari sisi hukum," ungkap Silmy. 

Saat ini Kejagung tengah memproses laporan yang diajukan Erick Thohir. Kabar terakhir, ada temuan yang diperoleh pihak penegakkan hukum. Hanya saja dia belum membeberkan hasil temuan tersebut. 

"Saat ini sedang berlangsung, dan kabar yang kami terima akan ada kesimpulan dan langkah lanjut dari Kejagung," kata Silmy.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut