Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Kejar 200 Orang Kaya Nunggak Pajak, Total Capai Rp60 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penjelasan Kemenkeu soal Mekanisme Kenaikan Gaji Guru 2025

Kamis, 05 Desember 2024 - 12:58:00 WIB
Ini Penjelasan Kemenkeu soal Mekanisme Kenaikan Gaji Guru 2025
ilustrasi gaji guru 2025 (Foto: ilustrasi Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan menjawab kehebohan terkait simpang siur soal mekanisme kenaikan gaji guru pada 2025 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro memastikan kenaikan tunjangan profesi dilakukan mulai tahun depan. 

“Untuk guru non-ASN, tahun ini nilai tunjangan profesinya akan ditingkatkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta sebulan. Satuan biaya ini berlaku tidak hanya untuk mereka yang baru mendapatkan sertifikasi tahun 2025, tetapi juga untuk yang sebelumnya,” ujar Deni saat berbincang dengan iNews.id, Kamis (5/12/2024). 

Sedangkan, kata Deni, guru ASN yang telah lulus PPG tahun 2024 akan mendapatkan sertifikasi profesi dan pada tahun 2025 akan mendapatkan tunjangan profesi setara satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan masing-masing ASN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut