Ini Penyebab Kecelakaan Kereta Teknis Proyek KCJB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan penyebab kecelakaan Kereta Teknis yang keluar jalur di Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).
Menurut Luhut, kecelakaan kereta teknis proyek KCJB pada Minggu (18/12/2022), disebabkan oleh human error (kesalahan manusia) dari pekerja di lapangan.
"(Penyebab) Human error. Jadi mereka mengambil dan mengantar barang. Dan itu sudah sore hari. Saya pikir dari laporan sementara, karena ada penurunan di lokasi, kecepatannya berkurang dan ada masalah mungkin pada remnya," kata Luhut usai memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Luhut mengatakan, saat ini pengerjaan proyek pembangunan kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah memasuki tahap uji teknis. "Sekarang uji teknis lagi dikerjain. Kira-kira seperti itu," ujar Luhut.
Sebelumnya, Corporate Secretary, Rahadian Ratry, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melaporkan bahwa kereta yang keluar jalur bukanlah rangkaian Kereta Cepat, tetapi Rangkaian Kereta Kerja berupa Lokomotif Kerja dan Mesin Pemasangan Rel (ballasted).
Dia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 18 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di desa Cempaka Mekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Dalam kecelakaan tersebut, ada empat orang yang mengalami luka-luka.
"Saat ini 2 korban luka luka sudah mendapatkan perawatan di RS Santosa Bandung, 2 orang korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang," kata Radadian dalam keterangan tertulis, Senin (19/12/2022).
Radian mengatakan proses evakuasi sudah berlangsung sejak Minggu malam dan masih berlangsung hingga pagi ini, Senin 19 Desember 2022,
Dia memastikan, PT KCIC melakukan koordinasi bersama dengan pihak terkait untuk menangani kejadian ini. "PT KCIC mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang," kata Rahadian.
Saat ini, PT KCIC memutuskan memberhentikan sementara proyek KCJB. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan yang menyatakan akan menghentikan sementara kegiatan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut.
"Kami akan mengikuti ketentuan yang diarahkan oleh Kementerian Perhubungan," ungkap Rahadian.
Editor: Jeanny Aipassa