Ini Penyebab Minyak Goreng Masih Mahal dan Langka di Pasaran
JAKARTA, iNews.id - Harga minyak goreng saat ini belum sepenuhnya sama meski pun Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam beberapa kasus, ketika harga minyak goreng di beberapa lokasi sudah turun, stoknya justru langsung menipis.
Kemendag juga telah menerapkan kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) minyak goreng. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyebut bahwa harga tandan buah segar (TBS) sawit membaik. Lalu, kenapa minyak goreng masih mahal dan langka di pasaran?
Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung mengatakan, untuk menstabilkan harga dan stok minyak goreng, pemerintah mewajibkan produsen memenuhi stok minyak goreng dalam negeri sebanyak 20 persen dari volume ekspor. Namun, bahan baku untuk memproduksi minyak goreng DMO belum terserap di pabrik.
"Nah kenapa ini belum masuk ke pabrik, jawabannya karena belum ada petunjuk teknis (juknis) (DMO dan DPO) yang detail," ujar Gulat dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (2/2/2022).
Gulat menambahkan, harus ada peraturan yang jelas terkait pemasokan bahan baku ini. Ketika juknis untuk DMO sudah terbit, maka TBS sawit bisa langsung dikirimkan menuju pabrik dan produksi minyak goreng untuk DMO bisa segera dimulai.
Di sisi lain, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian akan mengeluarkan izin ekspor minyak goreng jika DMO sebesar 20 persen tersebut sudah dipenuhi. Tentunya, hal ini saling berkaitan satu sama lain.
Oleh karena itu, Gulat mengimbau seluruh pemangku kepentingan di industri minyak goreng untuk mementingkan kondisi dalam negeri dahulu agar harga dan stok minyak goreng bisa kembali stabil.
"Makanya saya bilang daripada tidak bisa ekspor, lebih baik kita turuti ini. Tidak rugi kok, memang berkurang untungnya, persoalan minyak goreng ini tidak lepas dari hulu ke hilir," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama