Ini Penyebab Mundurnya Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap penyebab mundurnya jadwal operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) secara gratis untuk masyarakat.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan jadwal operasional KCJB yang semula ditetapkan pada 18 Agustus menjadi awal September 2023, terpaksa dilakukan lantaran KCJB perlu memastikan berbagai aspek khususnya keselamatan, keamanan dari sisi prasarana maupun sarana.
"Dan integrasi dengan moda transportasi lain," kata Adita, saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).
Lebih lanjut, Adita mengatakan juga perlu menyelesaikan proses sertifikasi operasional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Adapun dalam hal ini pihaknya masih terus melakukan proses uji sertifikasi KCJB.
"Kami selaku regulator fokus pada upaya-upaya tersebut yang harus dapat dipenuhi oleh para stakeholders," ujar Adita.
Sebelumnya, General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Eva Chairunisa, mengumumkan uji coba gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk masyarakat diundur menjadi September 2023.
"Sesuai arahan pemerintah, rencananya uji coba pra operasi akan berlangsung mulai awal September 2023. Pada masa tersebut masyarakat dapat mencoba KA Cepat relasi Jakarta- andung tanpa dikenakan biaya," kata dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8/2023).
Eva mengatakan, pihak KCIC terus melakukan persiapan diberbagai sisi utuk memastikan program uji coba pada September 2023. Seluruh aspek akan dipersiapkan dengan baik serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pelanggan KA Cepat.
Adapun Uji coba sarana dan prasarana telah dilakukan dan berjalan dengan lancar. Saat ini KCIC juga terus memastikan seluruh kelengkapan pendukung operasional dapat berjalan dengan baik nantinya saat dioperasikan.
Secara paralel KCIC juga melakukan sertifikasi baik sarana dan prasarana KA Cepat bersama Kementerian Perhubungan. KCIC sepenuhnya mengikuti tahapan tersebut dengan menyiapkan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses sertifikasi.
Editor: Jeanny Aipassa