INSA Dorong Pemerintah Beri Kepastian Keberadaan Sea and Coast Guard di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Indonesian National Shipowners Association (INSA) mendorong pemerintah memberi kepastian terkait sea and coast guard di Indonesia.
Hal ini menjadi salah satu isu penting dunia pelayaran, yang harus dibereskan saat ini untuk memastikan kemajuan pelayaran dan sektor maritim Indonesia ke depan.
Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto, mengatakan kehadiran sea and coast guard sebagai satu-satunya badan atau lembaga yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Presiden untuk menyelenggarakan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut merupakan keniscayaan yang harus segera diwujudkan
Saat ini, lanjutnya, Indonesia belum memiliki kepastian terkait sea and coast guard. Hal tersebut lantaran adanya tumpang tindih aturan dalam penjagaan laut dan pantai di Tanah Air.
"Kami mengapresiasi Langkah yang telah dilakukan sejauh ini, namun kami mengajak pemerintah dan semua pihak untuk melakukan akselerasi atas hal ini. Namun ini harus benar-benar terwujud," kata Carmelita dalam acara Indonesia Maritime Expo (IME) 2023, Selasa (17/10/2023).
Carmelita mengatakan bahwa di tahun 2045 sektor maritim akan mejadi pilar pembangunan dan didorong agar lebih berkontribusi bagi perekonomian nasional. Namun, untuk mewujudkan tersebut dibutuhkan langkah-langkah besar dan strategis yang harus dilakukan saat ini.
Pemerintah menargetkan, ekonomi maritim bisa berkontribusi 8,4 persen terhadap PDB nasional pada 2025, dan didorong menjadi 10,5 persen terhadap PDB nasional pada 2035. Pada tahun 2045, sektor ekonomi maritim ditarget dapat berkontribusi mencapai 12,5 persen terhadap PDB nasional.
Oleh karenanya, Carmelita juga mendorong pemerintah ke depan untuk melahirkan kebijakan-kebijakan pro maritim yang baik yang sudah dilakukan negara-negara maju lainnya.
"Misalnya soal tax, soal pembiayaan, ini kan kita bisa tinggal lihat di negara-negara maju maupun negara tetangga yang memang sudah lebih baik dari kita," tutur Carmelita.
Editor: Jeanny Aipassa