Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Ungkap Rencana RI Impor Minyak dari AS dan Venezuela
Advertisement . Scroll to see content

Insentif Pemerintah Dorong Pertamina Hulu Mahakam Tingkatkan Produksi Migas

Rabu, 15 November 2023 - 16:57:00 WIB
Insentif Pemerintah Dorong Pertamina Hulu Mahakam Tingkatkan Produksi Migas
Pertamina Hulu Mahakam mencatat produksi minyak sebesar 26.251 barel minyak per hari (BOPD), dan produksi gas sebesar 530 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD), per Oktoker 2023. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BALIKPAPAN, iNews.id - Insentif dari pemerintah mendorong PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), bagian dari Subholding Upstream Pertamina Regional Kalimantan, meningkatkan produksi minyak dan gas (migas). 

General Manager PHM, Setyo Sapto Edi, mengatakan perseroan mencatatkan produksi minyak sebesar 26.251 barel minyak per hari (BOPD), dan produksi gas sebesar 530 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD), per Oktoker 2023.

"Pencapaian produksi tersebut merupakan hasil dari upaya maksimal teknis operasi, seiring insentif hulu migas yang diberikan pemerintah pada 2021 untuk wilayah kerja (WK) Mahakam," ujar Setyo, dalam keterangan, Rabu (15/11/2023). 

Insentif hulu migas merupakan stimulus yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku industri hulu migas untuk mengurangi pembiayaan/beban operasi sehingga pelaku industri dapat lebih agresif melaksanakan program kerja untuk meningkatkan produksi, serta memelihara tingkat keekonomian aset. 

Pemberian insentif dari Pemerintah Indonesia kepada Blok Mahakam di awal tahun 2021 telah memberikan kemampuan bagi perseroan untuk melanjutkan program kerja pengembangan secara lebih ekstensif termasuk menjalankan program eksplorasi yang ditujukan untuk membuka potensi prospek cadangan migas di Blok Mahakam. 

Setyo mengungkapkan, insentif tersebut memberikan efek yang sangat signifikan terhadap penerimaan negara dan pengembangan daerah. Hal ini tentu menjadi sangat penting untuk menjamin keberlangsungan investasi dan mendukung pencapaian target produksi migas nasional. 

“Bagi PHM, insentif merupakan stimulus dan perhatian khusus dari pemerintah untuk meningkatkan produksi PHM untuk ketahanan energi nasional, memaksimalkan recovery cadangan dan sumber daya blok Mahakam, dengan tetap memberikan tingkat pengembalian investasi yang wajar kepada investor dan nilai bagi semua pemangku kepentingan,” ujar Setyo. 

Dengan adanya insentif, lanjutnya, PHM dapat lebih banyak melaksanakan kegiatan pembangunan platform baru, pengeboran dan menjamin keberlanjutan rencana pengembangan lapangan serta eksplorasi. 

Kebijakan pemerintah ini telah memberikan manfaat baik bagi negara, PHM serta melalui multiplier effect yang ditimbulkan juga berdampak bagi industri pendukung migas di Kalimantan Timur. 

“Selama beberapa tahun terakhir, kami berhasil menahan laju penurunan produksi alamiah yang tinggi dan mempertahankan tingkat produksi pada lapangan-lapangan migas yang sudah mature,” ungkap Setya. 

Hal ini berkat penerapan berbagai inovasi dan teknologi guna meningkatkan recovery rate dari sumur-sumur migas yang ada, mengingat sebagian besar dari lapangan-lapangan minyak dan gas di WK Mahakam telah mature dan masuk ke fase penurunan produksi alamiah (natural decline).
 
“Selain itu, kami juga menerapkan praktik-praktik engineering terbaik dalam memelihara dan meningkatkan kehandalan fasilitas operasi dan produksi migas yang sudah berumur puluhan tahun,” tutur Setya.

WK Mahakam adalah blok migas terminasi yang telah berproduksi hampir 50 tahun dengan natural declining rate yang tinggi di kisaran 50 persen per tahun. Untuk itu, selaku Operator, PHM dengan dukungan penuh dari SKK Migas, melakukan berbagai upaya guna menahan laju penurunan produksi tersebut, memperpanjang usia produksi hingga masa akhir kontrak dengan tetap mempertahankan tingkat keekonomian, memperhatikan aspek efisiensi, dan terus memelihara aspek keselamatan.

Mengingat WK Mahakam adalah blok migas yang sudah mature, pemerintah memberikan insentif kepada PHM berupa perubahan Kontrak Bagi Hasil dan keringanan pajak. Tujuannya untuk mengurangi beban biaya, agar Operator dapat memproduksi migas dengan ekonomis sampai akhir masa kontraknya. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut