Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bingung Pilih Instrumen Syariah? Saksikan IG Live MNC Sekuritas Sore Ini!
Advertisement . Scroll to see content

Instagram Live MNC Sekuritas Malam Ini Pukul 20.00: Ini Cara Cuan Pakai Dana Talangan!

Selasa, 05 Januari 2021 - 06:48:00 WIB
Instagram Live MNC Sekuritas Malam Ini Pukul 20.00: Ini Cara Cuan Pakai Dana Talangan!
Program Instagram Live bertema ‘Cara Cuan Pakai Dana Talangan’ bersama Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas Thomas Darmawan dan Founder Sahamology Lukman El Hakim. (Foto: MNC Group)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kesempatan meraih keuntungan terkadang tidak datang dua kali. Ada kalanya saat dana di rekening saham tidak mencukupi, market sedang uptrend. Untuk itu, fasilitas yang dapat dimanfaatkan nasabah adalah limit trading. Dengan memanfaatkan limit trading, nasabah tetap dapat melakukan trading tanpa khawatir kehilangan momentum uptrend saham incarannya.

Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas Thomas Darmawan menjelaskan limit trading atau dana talangan diharapkan mampu menjadi alternatif solusi agar trader dapat melakukan pembelian saham terlebih dahulu sambil menunggu top up dana di rekening saham masuk. Lebih lanjut, dia menjelaskan limit trading memungkinkan nasabah untuk dapat membeli saham dengan nominal tertentu selama masih dalam batasan yang ditentukan perusahaan sekuritas meskipun saldo RDN belum mencukupi saat trading dilakukan.

“MNC Sekuritas menyediakan limit trading dengan nilai maksimum yang dapat dilihat di aplikasi MNC Trade New pada bagian Portfolio. Limit trading tidak sama dengan limit pembiayaan, karena pembiayaan hanya diberikan untuk rekening margin. Pada rekening reguler, nasabah tetap wajib menyelesaikan kewajiban pada tanggal jatuh tempo T+2,” jelas Thomas.'

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut