Isu Baja China Diselundupkan ke Krakatau Steel Jadi Topik Rapat Komisi VII DPR
JAKARTA, iNews.id - Isu baja asal China yang diselundupkan ke PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KS) menjadi salah satu topik dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dan KS dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Kasus tersebut disinyalir sudah masuk dalam ranah kepolisian.
Isu tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir. Dia menyebut, baja produksi China diselundupkan ke Tanah Air untuk dicap sebagai buatan KS.
"Mereka melebur bajanya dari China tetapi barang dari China ini sudah dicap dengan merek Krakatau Steel," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Menurut Nasir, kasus tersebut tengah ditangani Polda Metro Jaya. Tak hanya penyelundupan, kasus tersebut juga mencakup pengemplangan pajak dengan potensi kerugian negara Rp10 triliun.
Nasir mendapatkan informasi dari salah satu perusahaan besar peleburan besi dan baja. Dari situ ditemukan faktur yang menunjukkan suplai baja terbesar perusahaan itu berasal dari KS. Namun setelah diperiksa ternyata baja itu tak diproduksi di dalam negeri melainkan hasil impor dari China.
"Ini barang tidak diproduksi sama Krakatau Steel. Ini produk impor. Gasnya selama ini dipakai untuk apa. Coba tolong dicek. Saya minta perlu rapat khusus melibatkan Komisi III," katanya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama KS Silmy Karim menepis isu tersebut. KS tidak pernah memberikan hak mengecap dari produk yang diproduksi di China. Dia berjanji akan menelusuri dan mengecek kembali produk baja impor yang dimaksud.
"Tidak pernah ada produk finished good dari China yang dicap Krakatau Steel. Jika ada hal seperti ini, saya mendukung Pak Nasir untuk mengusut tuntas karena sejauh ini Krakatau Steel tidak memberikan hak mengecap dari produk China. Apalagi besarnya sampai Rp10 triliun," tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah