Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tips MotionTrade: Istilah Umum dalam Margin Trading yang Wajib Investor Tahu!
Advertisement . Scroll to see content

Isu Ketenagakerjaan Jadi Daya Tarik Investasi, Menko Airlangga: Pelatihan Vokasi Harus Digencarkan

Senin, 21 Maret 2022 - 11:24:00 WIB
Isu Ketenagakerjaan Jadi Daya Tarik Investasi, Menko Airlangga: Pelatihan Vokasi Harus Digencarkan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan pelatihan vokasi harus digencarkan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan dapat menarik investasi.

Menurut dia, isu ketenagakerjaan menjadi bagian penting kemajuan pembangunan dan perekonomian nasional. Pemerintah sendiri sudah menetapkan sasaran pembangunan nasional periode 2019-2024 menitikberatkan pada peningkatan investasi.

Dalam konteks ketenagakerjaan, ada sejumlah alasan peran investasi menjadi sangat penting. Yakni, membuka lapangan kerja, memperbesar peluang alih teknologi dan pengetahuan, memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM), mendorong peningkatan produktivitas, dan memberi sumbangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Terkait dengan itu, perbaikan produktivitas tenaga kerja bisa dilakukan dengan dukungan kualitas SDM yang mumpuni. Salah satunya dengan akselerasi kemampuan SDM melalui pelatihan vokasi.

"Kualitas SDM mumpuni akan memperbaiki tingkat produktivitas, dan tentunya akan menjadi pertimbangan utama investor dalam dan luar negeri ketika akan menanamkan modalnya di Indonesia,” ujar Menko Airlangga, saat mewakili Presiden Joko Widodo, dalam acara “Kick-Off Pelatihan Vokasi Tahun 2022”, secara virtual, Sabtu (19/3/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut