Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Tol Jakarta-Palembang, Pastikan Saldo e-Toll Cukup
Advertisement . Scroll to see content

Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 Siap Beroperasi

Sabtu, 21 Januari 2023 - 19:47:00 WIB
Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
Jalan Tol Semarang–Demak seksi 2 siap beroperasi. Foto: Dok Kementerian PUPR
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, Jalan tol Semarang Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak siap beroperasi. Jalan tol sepanjang 16,31 kilometer (km) itu sudah mengantongi sertifikat laik operasi.

"Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).

Seksi 2 ruas Sayung-Demak merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilaksanakan oleh PT PP-PT WIKA Konsorsium serta Konsultan Perencana Maratama-Studi Teknik (KSO) dengan Konsultan Supervisi PT Virama Karya (Persero) dengan nilai investasi Rp5,934 triliun.

Saat melakukan peninjauan terhadap kesiapan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak, Menteri Basuki mengatakan, pembukaan fungsional ruas tol tersebut sangat penting untuk membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura).

"Konstruksi sudah bagus, bisa dimaksimalkan untuk kendaraan-kendaraan besar seperti bus dan truk. Supaya jangan terlalu macet jalan nasional Pantura sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, Tim Evaluasi Laik Fungsi Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 ruas Sayung–Demak yang dibentuk oleh Direktur Jenderal Bina Marga telah melaksanakan evaluasi laik fungsi dan merekomendasikan bahwa secara admnistrasi, teknis, dan sistem operasi, Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 ruas Sayung–Demak dinyatakan laik fungsi sehingga siap dioperasikan untuk umum.

"PT PP Semarang Demak selaku Badan Usaha Jalan Tol memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi pengoperasian jalan tol. Selanjutnya, penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR,” ucap Danang.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut