Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas BBM Terjaga
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Lupa! Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Mulai 1 Januari 2024 

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:18:00 WIB
Jangan Lupa! Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Mulai 1 Januari 2024 
ilustrasi elpiji 3 kg. Pembeli wajib mendaftar mulai 1 Januari 2024
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mulai tanggal 1 Januari 2024 mendatang, pembelian elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Bagi pengguna yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian elpiji 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Maka dari itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata segera mendaftar sebelum melakukan pembelian elpiji 3 kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ujar Tutuka dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Selasa (19/12/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut