Jasa Marga Berikan Diskon Tarif 10 Persen untuk Tol Cikampek hingga Kalikangkung, Catat Tanggalnya
JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya di Jalan Tol Trans Jawa akan memberlakukan potongan tarif atau diskon sebesar 10 persen pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Diskon ini berlaku untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya.
Potongan tarif akan berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik. Kemudian, dari GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menuturkan, potongan tarif tol 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa tersebut hanya berlaku untuk perjalanan menerus, bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus, melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.
Diskon tarif 10 persen akan berlaku selama tiga hari yaitu pada arus mudik Natal (21 Desember 2023), arus balik Natal (28 Desember 2023) serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2024). Untuk jam pemberlakuan potongan tarif yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam pada tanggal yang telah ditentukan tersebut.
"Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan” ujar Lisye dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (21/12/2023).
Dengan adanya potongan tarif tersebut, pengendara dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung cukup membayar:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp394.000 menjadi Rp354.600, potongan tarif sebesar Rp39.400
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp608.500 menjadi Rp547.650, potongan tarif sebesar Rp60.850
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp801.500 menjadi Rp721.350, potongan tarif sebesar Rp80.150.
Sementara, besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta, mulai berlaku pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024 pukul 00.00-24.00 WIB, pengendara cukup membayar:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp408.500 menjadi Rp367.650, potongan tarif sebesar Rp40.850
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp630.000 menjadi Rp567.000, potongan tarif sebesar Rp63.000
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp830.500 menjadi Rp747.450, potongan tarif sebesar Rp83.050.
Editor: Aditya Pratama