Jasa Marga Cari Emak-Emak Naik Motor Masuk Tol Sedyatmo
JAKARTA, iNews.id - Viral video emak-emak naik sepeda motor masuk tol di media sosial. Pengendara itu diketahui masuk Tol Dalam Kota melalui Gerbang Tol (GT) Angke I.
Manager Area PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) wilayah Tol Dalam Kota & Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Bismarck Purba mengatakan, perusahaan dan kepolisian tengah mencari pengendara sepeda motor yang viral tersebut.
"Perseroan telah melakukan identifikasi lokasi kejadian dan segera melakukan pengecekan ke lapangan," katanya, Rabu (21/4/2021).
Berdasarkan pengecekan, kata Bismack, kendaraan roda dua tersebut masuk melalui Gerbang Tol (GT) Angke 1 Jalan Tol Dalam Kota pada Selasa (20/4/2021) pukul 17.01 WIB. Dia yakin identitas pengendaran bisa diketahui lewat nomor polisinya.
“Kami bersama dengan pihak Kepolisian sedang melakukan penelusuran lebih lanjut melalui rekaman CCTV yang berada di gerbang tol, untuk mengetahui informasi nomor polisi dan pengendara motor tersebut," katanya.
Bismarck menegaskan, penindakan akan dilakukan jika terbukti melakukan pelanggaran. Penindakan bisa dilakukan jika pengendara tersebut sengaja masuk jalan tol berdasarkan bukti-bukti pendukung.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnady mengatakan, jalan tol hanya dikhususkan untuk pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1.
Oleh karena itu, akan ada sanksi yang dikenakan kepada pengguna jalan kendaraan bermotor roda dua atau tiga jika sengaja masuk ke jalan bebas hambatan. Hal ini tertuang dalam Undang-undang (UU) nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, pasal 63 ayat 6.
Editor: Rahmat Fiansyah