Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Minta Digitalisasi Pasar di Jakarta Ditingkatkan, Yakin Aksi Copet Menurun
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Akhir PPKM, Penyewa Pusat Belanja Minta Aktivitas Mal Dibuka Seperti Pasar

Minggu, 08 Agustus 2021 - 14:20:00 WIB
Jelang Akhir PPKM, Penyewa Pusat Belanja Minta Aktivitas Mal Dibuka Seperti Pasar
Penyewa pusat perbelanjaan minta mal dibuka jelang PPKM berakhir. (Foto: iNews.id/Arif Budianto) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hari terakhir diterapkan pada besok, Senin (9/8/2021). Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta berharap pemerintah segera membuka pusat perbelanjaan atau mal.

“Kita berharap segera buka sektor perekonomian dengan normal, khususnya kita yang berdagang di pusat perbelanjaan. Kita melihat aktivitas jual beli di pasar tradisional boleh dan kami juga berharapkan demikian supaya tidak menambah keparahan di perdagangan kami,” kata Tutum saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (8/8/2021).

Dia menuturkan, pelaku usaha di kawasan pusat perbelanjaan atau mal sudah mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan baik. Dengan begitu, diharapkan PPKM level 4 tidak lagi diperpanjang. 

“Ya semoga ini terakhir kali (PPKM). Kami pun selama ini bukan menjadi atau tidak memunculkan isu tentang virus Covid-19, kita justru paling taat dan patuh dengan protokol kesehatan. Kami harap seluruh elemen masyarakat bisa dilonggarkan lebih luas lagi,” ujarnya.

Menurutnya, jika PPKM level 4 diperpanjang lagi, maka pemerintah harus melihat konsekuensinya akan banyak perusaahan yang tidak kuat menanggung beban. Pada akhirnya, dikhawatirkan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga penutupan gerai.  

"Kalau diperpanjang lagi bisa jadi PHK dan yang dirumahkan akan melakukan efisiensi karyawan hingga penutupan gerai,” ujarnya.

Tutum mengatakan, jika PPKM diperpanjang, pemerintah tidak bisa membantu sepenuhnya beban pengusaha melalui insentif atau pelonggaran yang diberikan.

“Kalau pun ada pelonggaran atau insentif tentu tidak akan sepenuhnya bisa membantu seluruh kebutuhan beban dari pelaku retail atau usaha untuk lebih lama. Misal Rp1.000 yang dibutuhkan tapi insentif hanya Rp100 dan tidak sepanjang waktu, dampaknya apa ya? Kita harus tetap menanggung sisanya Rp900 itu,” tutur Tutum. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut