Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Siapkan Kota Tua Jadi Ruang Berekspresi Mahasiswa IKJ
Advertisement . Scroll to see content

Jelang BUMN Legal Summit 2022, Kementerian BUMN Kembali Beri Edukasi ke 510 Mahasiswa Fakultas Hukum

Rabu, 17 Agustus 2022 - 15:14:00 WIB
Jelang BUMN Legal Summit 2022, Kementerian BUMN Kembali Beri Edukasi ke 510 Mahasiswa Fakultas Hukum
Menjelang BUMN Legal Summit 2022, Kementerian BUMN menyelenggarakan webinar secara virtual untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa Fakultas Hukum dari PTN seluruh Indonesia, pada Selasa (16/8/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Forum Hukum BUMN siap menyelenggarakan BUMN Legal Summit 2022 pada akhir September 2022 di Bali, dengan tema “Building Stronger Foundation for Growth”. 

Menjelang BUMN Legal Summit 2022, Kementerian BUMN kembali menyelenggarakan webinar secara virtual untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa Fakultas Hukum yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) perwakilan seluruh provinsi Indonesia, pada Selasa (16/8/2022).

Menurut Ketua Umum Forum Hukum BUMN, Puji Haryadi, webinar sesi kedua ini melibatkan 510 mahasiswa dari 19 PTN di Indonesia. Adapun webinar sesi pertama telah berlangsung pada tanggal 10 Agustus 2022 dan melibatkan 550 mahasiswa dari 18 PTN.

“Di BUMN terdapat beberapa forum yang aktivitasnya adalah koordinasi dan konsolidasi pengelolaan tugas sesuai komunitas fungsinya. Termasuk, Forum Hukum BUMN yang merupakan perkumpulan sebagai wujud sinergi antar fungsi hukum di lingkungan BUMN guna mendukung maksud dan tujuan pendirian BUMN serta mendukung peran BUMN dalam pembangunan nasional,” ujar Puji, dalam sambutannya saat membuka webinar melalui aplikasi Zoom, Selasa (16/8/2022). 

Puji mengungkapkan, melalui webinar ini, kalangan mahasiswa dapat menambah pengetahuan dan wawasan terkait sejarah BUMN, regulasi yang terkait, dan peluang-peluang dalam berkarir di BUMN.

“Dari pengalaman kami, latar belakang pendidikan hukum tidak terbatas hanya mengelola fungsi hukum, namun dapat memberikan kontribusi di fungsi selain hukum di BUMN sebagaimana nanti akan digambarkan oleh narasumber dalam webinar ini,” ungkap Puji. 

Adapun narasumber acara ini antara lain adalah Wahyu Setiawan, S.H., L.LM, Asisten Deputi Bidang Perundang-undangan Kementerian BUMN, yang membawakan materi terkait BUMN Regulation and Legal Issue’s Highlight.  
Selain itu, webinar ini juga menghadirkan Rizal Ariansyah, Direktur Keuangan dan Umum Indonesia Financial Group (IFG) yang akan mengusung topik Working Experience & Career Path in BUMN.

Dalam pemaparannya, Wahyu mengatakan, BUMN berperan dalam kegiatan ekonomi negara di berbagai sektor. BUMN antara lain digunakan sebagai alat implementasi kebijakan Pemerintah melalui penugasan. 

“Sepanjang NKRI ada, maka BUMN akan tetap ada sebagai salah satu pelaku ekonomi untuk menangani sektor-sektor yang penting bagi negara, kewajiban pelayanan publik, dan yang secara ekonomis/politis cukup signfikan,” tutur Wahyu.

Dia menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, kontribusi BUMN terhadap negara Republik Indonesia mencapai Rp1.200 triliun. Namun bila ditarik ke belakang lebih jauh lagi, dalam 10 tahun terakhir BUMN telah menyumbang sekitar Rp3.395 triliun kepada negara. 

"Itu terdiri dari setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) termasuk yang berasal dari dividen dan bagi hasil. Sedangkan total aset seluruh BUMN tercatat mencapai Rp8.400 triliun pada akhir 2020 dan terus bertumbuh," ujar Wahyu.

Pada kesempatan itu, Direktur Keuangan dan Umum IFG, Rizal Ariansyah, mengatakan divisi legal memiliki peran penting pada perusahaan. Legal bukan bicara hanya mengenai profesi melainkan kemampuan yang berguna diberbagai lini fungsi pekerjaan.

“Sejumlah tantangan yang dihadapi oleh lulusan fakultas hukum yang ingin berprofesi menjadi Legal Officer, antara lain adalah digitalisasi di bidang hukum. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan teknologi di era revolusi industri 4.0,” kata Rizal.

Dia mencontohkan, digitalisasi dokumen terutama yang berkaitan dengan otentikasi, legalisasi dokumen serta pengelolaan arsip. Di samping itu, sistem informasi hukum dan komunikasi hukum yang terkonektivitas dengan internet kini menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence).

“Penanganan perkara/perjanjian dilakukan secara online, tanpa pertemuan para pihak secara fisik, digital signature yaitu tidak menggunakan tanda tangan asli/basah serta paperless,” tutur Rizal. 

Sebagai informasi, BUMN Legal Summit 2022 nantinya akan diikuti oleh insan hukum BUMN dan Anak Perusahaan BUMN sebagai momentum untuk membangun pondasi fungsi hukum BUMN yang semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi BUMN.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut