Jokowi Bangga Lepas 597 PMI ke Korea Selatan, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas keberangkatan 597 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) Korea Selatan di El Hotel Royale Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10/2022). Dia mengaku bangga karena para PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan memiliki kompetensi dan telah diberikan pembekalan.
"Saya senang dan merasa bangga karena yang akan berangkat ke Korea (Selatan) adalah SDM-SDM dengan kompetensi, SDM-SDM dengan keterampilan, SDM-SDM yang memiliki pendidikan dan akan bekerja ke Korea. Saya lihat tadi semangatnya betul-betul sebuah semangat yang optimis. Saya senang karena saudara-saudara ini disiapkan, ada pembekalan, tujuannya jelas," kata Jokowi.
Dia mengungkapkan, jumlah PMI yang berada di luar negeri saat ini sebanyak 9 juta orang. Dari jumlah itu, 4,5 juta PMI berangkat tidak melalui prosedur yang ditentukan atau ilegal, sedangkan sisanya dilakukan secara legal.
Karena banyaknya jumlah PMI yang ilegal, Jokowi pun telah memerintahkan kementerian atau lembaga (K/L) terkait agar melawan sindikasi penempatan PMI ilegal atau nonprosedural. Selain itu, juga memberikan pelindungan kepada PMI.
"Pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja karena ini menyangkut pelindungan, menyangkut keselamatan kita semua," ujarnya.
Sementara itu, Menteri ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang mendampingi Jokowi dalam acara itu, menambahkan bahwa banyak negara yang menginginkan tenaga kerja dari Indonesia. Selain Korea Selatan, ada Jepang, negara-negara Timur Tengah, dan beberapa negara Eropa.
"Kita cukup bangga karena ternyata pekerja migran dari Indonesia ini cukup diminati. Tidak hanya dari Korea, tapi dari negara-negara, seperti negara Jepang, Timur Tengah dan beberapa negara Eropa itu sangat tinggi," ucap dia.
Dia menegaskan, Indonesia akan mengirimkan PMI yang memiliki kompetensi. Selain itu, juga memastikan penempatannya dilakukan secara legal.
"Kita siapkan skill dan kompetensi mereka, dan kita pastikan bahwa penempatan mereka itu dilakukan sesuai dengan prosedur," kata Menaker.
Editor: Jujuk Ernawati