Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Sebut Jokowi bakal Maafkan Tersangka Fitnah Ijazah: tapi Proses Hukum Lanjut
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Berikan Bantuan kepada UMKM: Tetap Semangat

Senin, 13 Juli 2020 - 23:48:00 WIB
Jokowi Berikan Bantuan kepada UMKM: Tetap Semangat
Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama belasan pelaku UMKM di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bantuan senilai Rp2,4 juta itu diberikan modal kerja darurat di tengah pandemi Covid-19.

Presiden mengatakan, kondisi saat ini memang sangat berat. Dia ingin para pedagang tetap bekerja keras dalam berusaha di bidang masing-masing.

"Tidak usah, tidak usah turun semangatnya, harus tambah semangatnya. Karena kondisi ini sekali lagi memang harus kita hadapi," katanya dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (13/7/2020).

Kepala Negara mengakui nilai bantuan yang diberikan tidak terlalu besar. Dia meminta agar bantuan itu diterima sebagai tambahan modal.

Namun, dia memberikan sinyal bantuan serupa akan diberikan kepada jutaan pedagang kecil lainnya. Dengan begitu, modal itu bisa digunakan sebaik-baiknya agar tetap bertahan melewati pandemi.

“Semoga dengan bantuan ini nantinya Bapak Ibu bisa menambah dagangannya, omzetnya juga bisa laku lebih baik," ucapnya.

Presiden mengatakan, pemerintah terus mengawasi perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia. Dia berharap kondisi bisa segera membaik dalam tiga atau empat bulan ke depan.

“Insyaallah juga sudah berada pada kondisi yang normal lagi. Syukur lebih baik dari yang normal yang lalu, itu yang kita harapkan," tuturnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut