Jokowi Dorong Pembangunan Ruas Tol Pekanbaru-Padang Dipercepat
JAKARTA, iNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pembangunan ruas tol Pekanbaru-Padang dapat dipercepat. Ruas tol tersebut memiliki panjang 254,8 kilometer (km), dan saat ini baru dibangun sepanjang 40 km.
“Ruas tol ini berada di sirip Pekanbaru-Bangkinan dan nanti ke arah Padang. Sudah berjalan kurang lebih 40 km, dan kita harapkan progresnya makin hari makin panjang,” kata Jokowi, saat meninjau pembangunan ruas tol Pekanbaru-Padang, seksi Pekanbaru–Bangkinang, Rabu (19/5/2021).
Jokowi mengatakan, pembangunan ruas tol yang menjadi bagian dari Tol Trans Sumatera itu, diharapkan dapat membuka akses dan memudahkan mobilitas barang dan orang antardua provinsi.
Dengan demikian, perekonomian masyarakat dapat meningkat, dan berkontribusi untuk meningkatkan daya saing Indonesia terhadap negara lain.
“Dengan terbukanya banyak ruas-ruas jalan tol ini, kita harapkan mobilitas barang, mobilitas orang bisa dipercepat. Dan kita memiliki daya saing yang tinggi terhadap negara-negara lain,” ujar Jokowi.
Jokowi juga berharap adanya ruas-ruas tol ini membuat produk-produk lokal di Sumatera Barat maupun Riau tergenjot daya saingnya.
“Dan produk-produk yang ada baik di provinsi Riau dan di Provinsi Padang nantinya akan memiliki daya saing yang baik. Terutama dalam rangka bersaing dengan produk-produk dari negara-negara lain,” pungkasnya.
Ruas Tol Padang–Pekanbaru nantinya melewati Lembah Anai yang merupakan deretan tebing curam yang terletak di Padang Panjang, terus menyeberang jurang di Ngarai Sianok, Bukittinggi, dan bersambung dengan kelok sembilan di Payakumbuh.
Tol sepanjang 254,8 km dengan rute Padang menuju Bukittinggi sampai ke Pekanbaru memiliki terowongan sepanjang 8,95 km yang berada tepatnya di daerah Payakumbuh, yang merupakan terowongan tol pertama di Indonesia dan menjadi terowongan terpanjang.
Untuk membangun terowongan tersebut dibutuhkan dana sekitar Rp9 triliun dari total Rp78,09 triliun pembangunan keseluruhan ruas tol Pekanbaru-Padang.
Editor: Jeanny Aipassa