Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Jokowi untuk Projo, Selalu Semangat Bekerja untuk Rakyat Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Pelaku Usaha Berpikir Jernih soal Pelarangan Ekspor CPO dan Turunannya

Rabu, 27 April 2022 - 21:37:00 WIB
Jokowi Minta Pelaku Usaha Berpikir Jernih soal Pelarangan Ekspor CPO dan Turunannya
PresidenJokowi minta pelaku usaha minyak sawit berpikir jernih soal pelarangan ekspor CPO dan turunannya. (Foto Youtube).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para pelaku usaha minyak sawit agar melihat larangan ekspor CPO, bahan baku minyak goreng, dan turunannya dengan lebih baik dan jernih. Pelarangan ekspor ini berlaku mulai Kamis (28/4/2022).

"Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dengan lebih jernih. Dan saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif," kata dia dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).

Jokowi menuturkan, selalu mengikuti dengan seksama dinamika di masyarakat mengenai keputusan pelarangan ekspor CPO, bahan baku minyak goreng, dan turunannya.

"Saya ingin menegaskan bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas palang tinggi dalam pertimbangan setiap membuat keputusan," ujarnya.

Keputusan pelarangan ekspor tersebut, menjadi keprihatinan Jokowi karena masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasaran. Jika pun ada, harganya sangat mahal. 

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah kesulitan mendapatkan minyak goreng," ucap Jokowi.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut