Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rizal Fadillah Minta Polisi Tegas soal Kasus Ijazah Jokowi: Beri Kepastian Hukum!
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Regulasi Tidak Berlebihan Mengekang Internet

Kamis, 11 Oktober 2018 - 23:05:00 WIB
Jokowi Minta Regulasi Tidak Berlebihan Mengekang Internet
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

NUSA DUA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, penetrasi internet ke dalam kehidupan masyarakat semakin cepat dalam 25 tahun terakhir.

Jokowi mengingatkan agar regulasi mengenai internet dilakukan secara hati-hati dan memperhatikan kepentingan masyarakat selaku konsumen.

“Artinya, regulasi yang terlalu mengekang di tingkat nasional akan memaksa konsumen menuju ranah internet yang tidak teregulasi, dan mendorong mereka semakin jauh dari regulasi,” kata Presiden di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018)

Dia menilai, perkembangan internet, termasuk ekonomi digital di Indonesia berlangsung dengan cepat. Dengan demikian, kata Presiden, regulasi yang dibuat harus sesuai dengan prinsip yang mendorong internet lebih cepat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengutip aturan internet yang dibuat di Amerika Serikat (AS) semasa Presiden Bill Clinton memimpin. Aturan di negara asal internet itu dinilainya sangat ramah karena mencegah intervensi pemerintah yang berlebihan.

Aturan itu, lanjut Presiden, memberikan rasa percaya diri para inovator internet sehingga tidak takut apabila eksperimen gagal. Hasilnya adalah inovasi tidak hanya menciptakan kesejahteraan tapi juga landasan modern internet saat ini.

“Kita tidak boleh terburu-buru meregulasi ini tapi biarkan inovasi ini tumbuh terlebih dahulu. Kita harus menyikapi gelombang inovasi dengan aturan yang ringan dan safe harbour,” ujar Presiden

Presiden juga melihat apabila regulasi terlalu ketat dan menciptakan sistem yang tertutup, akan menyebabkan kegiatan ekonomi menjauh dari ekonomi siber. “Kita harus mendorong terciptanya standar dan keterbukaan global.” ucapnya.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan sebelumnya mengatakan, pemerintah masih menggodok aturan perpajakan untuk e-commerce. Saat ini, Ditjen Pajak bekerja sama dengan OECD tengah mempelajari soal struktur bisnis ecommerce.

"Kita harus hati-hati kepada e-commerce jangan sampai discourage, mengganggu dalam masa pertumbuhan," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut