Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Restui Berdirinya Holding BUMN Ultra Mikro

Selasa, 06 Juli 2021 - 16:31:00 WIB
 Jokowi Restui Berdirinya Holding BUMN Ultra Mikro
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews,id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 tentang penambahan modal negara terhadap PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang sekaligus menjadi dasar berdirinya Holding BUMN Ultra Mikro

Melalui PP yang terbit 2 Juli 2021, ditetapkan tiga perseroan pelat merah yang tergabung dalam Holding BUMN Ultra Mikro, yaitu Bank BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan  Nasional Madani (Persero) atau PNM. 

Dalam skemanya, penambahan modal dilakukan melalui hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Adapun penambahan modal berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik negara kepada Pegadaian dan PNM. Sedangkan penyertaan modal yang dilakukan sebanyak 6.24 juta saham seri B pada Pegadaian, dan 3.79 juta saham seri B pada PNM.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Menteri BUMN dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," demikian bunyi PP dikutip, Selasa (6/7/2021).

Dengan pengalihan saham Seri B, maka negara melakukan kontrol terhadap Pegadaian dan PNM melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.

Manajemen Bank BRI sendiri berencana akan melakukan penambahan modal dengan skema rights issue. Bahkan, upaya pemerintah juga akan menyetorkan seluruh saham Seri B miliknya (Inbreng) sudah dibahas. 

Aksi korporasi tersebut, membuat BRI menjadi pemegang saham mayoritas pada Pegadaian dan PNM yang merupakan awal dari aksi pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro itu sendiri. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut