Jumlah Angkatan Kerja RI Naik, Capai 143,73 Juta Orang
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut adanya peningkatan jumlah angkatan kerja. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Agustus 2022, jumlah angkatan kerja tercatat sebanyak 143,73 juta, naik 35 juta dibanding Agustus 2021.
"Lapangan kerja mengalami peningkatan di beberapa sektor yaitu pertanian, perhutanan, perikanan sejumlah 1,75 juta orang, hanya sektor pengadaan air, pengelola sampah, limbah yang mengalami penurunan yaitu sekitar 0,05 juta orang," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam Konferensi Pers Capaian Pertumbuhan Ekonomi Triwulan ke-3 secara virtual di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Indah menambahkan, dampak resesi yang menyerang negara-negara tujuan ekspor juga masih menjadi tantangan akibat turunnya permintaan. Terlebih, yang paling terdampak adalah sektor yang padat karya.
"Kami sudah menerima data dari asosiasi industri, baik dari tekstil, alas kaki dan garmen, namun perlu kami crosscheck kembali. Kami sampaikan potensi memang ada, ada bebepa penurunan dari permintaan ekspor terutama untuk Eropa," kata dia.
Selain itu, Kemnaker juga mencatat tingkat pengangguran terbuka per Agustus 2022 berkurang 0,63 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Tingkat Penganggur Terbuka (TPT), di Agustusan 2022 sebesar 5,86 persen turun sebesar 0,63 persen dibandingkan dengan Agustus 2021," ucapnya.
Indah menjelaskan, pandemi Covid-19 yang melanda dua tahun ke belakang menyisakan dampak yang dalam untuk sektor ketenagakerjaan. Setidaknya terdapat 4,15 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Mereka terdiri dari penduduk usia kerja yang tidak mendapatkan pekerjaan, pengangguran akibat Covid, bukan angkatan kerja, tidak bekerja akibat Covid, dan pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.
Editor: Aditya Pratama