Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bertemu Miliarder AS Michael Bloomberg di Istana, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah BUMN yang Masuk BP Danantara bakal Bertambah? Ini Penjelasannya

Rabu, 20 November 2024 - 13:32:00 WIB
Jumlah BUMN yang Masuk BP Danantara bakal Bertambah? Ini Penjelasannya
Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang (foto: iNews.id/Suparjo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) digadang-gadang bakal mengelola investasi, bisnis, dan penugasan seluruh perusahaan plat merah. Namun, di tahap awal baru ada tujuh BUMN yang dialihkan.

Lantas, apakah semua perusahaan plat merah akan dialihkan ke BP Danantara? Merespons hal itu, Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang menjelaskan pada dasarnya belum ada kabar pasti terkait hal itu. Ia hanya mengikuti perintah dan arahan Prabowo Subianto. 

Artinya, jika Kepala Negara meminta seluruh BUMN dialihkan ke BP Danantara, maka instruksi itu akan dieksekusi.  

“Kalau target waktu kita menyesuaikan dengan persiapan dan utamanya adalah menyesuaikan dengan arahan Presiden, jadi target waktu kita belum membuat ini,” kata Kaharuddin saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta Pusat, ditulis Rabu (20/11/2024).

Saat ini, BP Danantara dan Kementerian BUMN masih melaksanakan koordinasi perihal peralihan pengelolaan perseroan negara. 

“Tapi bagaimana koordinasi dengan Kementerian BUMN dan semua itu atas arahan Presiden, kita akan ikuti itu,” tutur dia.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) perihal Danantara akan diterbitkan setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya di beberapa negara. Setelah itu, Danantara langsung tancap gas untuk mengeksekusi sejumlah program yang telah dicanangkan.

Saat ini, regulasi masih tahap finalisasi dan ditargetkan segera rampung, sebelum BP Danantaradiresmikan otoritas.

“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” kata dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut