Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira, Kartu Kredit di BNI Kian Ringan

Sabtu, 02 Mei 2020 - 11:43:00 WIB
Kabar Gembira, Kartu Kredit di BNI Kian Ringan
Satu lagi kebijakan baru dari Bank Indonesia (BI) mulai berlaku 1 Mei 2020 ini, yaitu Kebijakan Penyelenggaraan Kartu Kredit Masa Covid-19. (Foto: Dok BNI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satu lagi kebijakan baru dari Bank Indonesia (BI) mulai berlaku 1 Mei 2020 ini, yaitu Kebijakan Penyelenggaraan Kartu Kredit Masa Covid-19 sesuai surat BI No. 22/263/DKSP/Srt/B tanggal 15 April 2020. BNI merespons kebijakan ini dengan meringankan berbagai hal terkait penagihan Kartu Kredit.

Keringanan yang diberikan adalah menurunkan bunga, semula 2,25 persen dari total tagihan, per 1 Mei 2020 menjadi 2 persen dari total tagihan. Dengan aturan baru ini, bunga 2,25 persen akan tetap diberlakukan untuk tagihan atas transaksi yang dilakukan hingga 30 April 2020. 

Selanjutnya, bunga baru akan diterapkan untuk tagihan transaksi 1 Mei 2020. Keringanan lain adalah menurunkan persentase Minimum Pembayaran pada tagihan yang tercetak mulai bulan Mei hingga Desember 2020 menjadi sebesar 5 persen dari total tagihan, dari semula sebesar 10 persen.

Bagi nasabah yang sempat terlambat membayar tagihan pun berlaku keringanan. Denda Keterlambatan atau tambahan nilai tagihan yang akan muncul bila tidak dilakukan pembayaran, atau pembayaran kurang dari minimum payment, atau pembayaran setelah jatuh tempo. Per 1 Mei 2020, Denda Keterlambatan dikenakan sebesar 1 persen dari total tagihan atau maksimal Rp100.000. Semula ditetapkan sebesar 3 persen atau maksimal Rp150.000.

BNI juga memberikan program empati kepada pemegang Kartu Kredit BNI dalam bentuk perpanjangan jangka waktu pembayaran bagi nasabah terdampak pandemi Covid-19. Untuk keringanan ini nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046.

Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies menuturkan, kemudahan pembayaran tersebut merupakan bentuk kepedulian BNI kepada pemegang kartu kredit BNI dan menindaklanjuti ketentuan dari BI. "Kemudahan-kemudahan tersebut dapat memperkuat jaring pengaman keuangan pemegang Kartu Kredit BNI dan menambah penyangga ekonominya disaat pandemi Covid - 19 ini," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2020).

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut