Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Stimulus, Purbaya Yakin Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh 5,5 Persen di Kuartal IV 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kadin Minta Pemerintah Tak Diskriminasi Korporasi dalam Kebijakan Covid-19

Selasa, 19 Mei 2020 - 22:50:00 WIB
Kadin Minta Pemerintah Tak Diskriminasi Korporasi dalam Kebijakan Covid-19
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Gita Wirjawan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyayangkan sikap pemerintah yang diskriminatif terhadap korporasi atau dunia usaha swasta non UMKM dan non BUMN. Ini terlihat dari kebijakan ekonomi pemerintah selama pandemi Covid-19.

"Penyikapan pemerintah cukup kelihatan diskriminatif terhadap dunia usaha (non UMKM dan BUMN) yang mana mereka selama ini sudah banyak membantu dalam perputaran roda ekonomi Indonesia," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Gita Wirjawan, Selasa (19/5/2020).

Menurut Gita, Covid-19 tak pandang bulu, warna kulit, agama, geografi, ketenaran, kekuatan fisik, dan keuangan. Sikap Covid-19 yang non-diskriminatif seharusnya direspons dengan kebijakan yang non-diskriminatif alias inklusif.

"Ini bukan semata hanya untuk kepentingan survival, tapi yg lebih penting lagi adalah untuk bisa lebih bersaing di kemudian hari," ujarnya.

Gita menilai, 87 persen PDB Indonesia ditopang oleh swasta. Selain itu, swasta selama ini telah membantu mendongkrak kapasitas fiskal pemerintah hingga 15 kali dalam 20 tahun terakhir.

Namun, kata dia, korporasi justru dianggap mampu untuk membantu dirinya sendiri untuk melawan dampak virus corona, sehingga tak perlu banyak dibantu.

"Kesalahan parkir logika tersebut sangat riskan dan akan tercermin dalam kelumpuhan daya produksi, daya saing, dan kapasitas peningkatan ruang fiskal di kemudian hari," katanya.

Gita juga menyoroti program restrukturisasi kredit bank-bank BUMN yang mencapai Rp400 triliun. Namun, dana pemerintah yang akan ditempatkan kepada bank-bank jangkar hanya Rp34 triliun. Kebijakan ini dinilai berisiko untuk bank-bank yang ditunjuk sebagai jangkar.

Mantan menteri perdagangan itu juga mengkritisi rendahnya stimulus ekonomi untuk melawan wabah Covid-19. Di saat negara-negara tetangga mengeluarkan lebih dari 10 persen PDB, Indonesia sebagai ekonomi terbesar di ASEAN sejauh ini baru menyiapkan 2,5 persen dari PDB.

"Ini mungkin mencerminkan kurangnya pendalaman mengenai inti permasalahan yang terjadi sekarang ini. Yang lebih penting lagi adalah pendalaman mengenai kemana kita mau arahkan perekonomian kita di kemudian hari," tutur Gita.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut