Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga Pangan 15 Desember: Aneka Ikan Naik, Beras hingga Cabai Turun
Advertisement . Scroll to see content

Kadin: Pengendalian Krisis Minyak Goreng Tak hanya Tanggung Jawab Mendag

Jumat, 25 Maret 2022 - 08:05:00 WIB
 Kadin: Pengendalian Krisis Minyak Goreng Tak hanya Tanggung Jawab Mendag
Logo Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia menyatakan pengendalian krisis minyak goreng tak hanya menjadi tanggung jawab Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi. 

Wakil Ketua Komite Tetap Pengembangan Pasar Ekspor Kadin, Siswaryudi Heru, menyayangkan berbagai kalangan yang seolah menempatkan Mendag Lutfi sebagai satu-satunya pihak yang harus mengendalikan persoalan ini.

Polemik minyak goreng masih terus terjadi hingga saat ini. Hal itu, terkait dengan kelangkaan hingga mahalnya harga minyak goreng yang tak kunjung terselesaikan.
 
Pemerintah pun mengerahkan berbagai kebijakan agar minyak goreng kembali stabil di tengah tingginya harga minyak sawit mentah/CPO. Sayangnya, hingga saat ini masalah kelangkaan dan mahalnya minyak goreng belum teratasi.  

“Dia (Menteri Perdagangan) seolah menjadi sasaran tembak krisis minyak goreng. Padahal ini tugas bersama jajaran pemerintah, aparat penegak hukum, termasuk juga pemda-pemda,” tutur Siswaryudi Heru di Jakarta, Kamis (24/3).

Dia menyebutkan, dalam Undang-Undang Pangan jelas disebutkan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam urusan ketersediaan kebutuhan masyarakat. 

“Jadi, jangan saling  menyalahkan. Sinergi semua pihak harus lebih kuat lagi agar krisis minyak goreng segera tuntas," tutur Siswaryudi Heru.

Dia mengungkapkan, mendekati Ramadhan, Idul Fitri bahkan menjelang Pemilu 2024, persoalan ini harus beres agar tidak ada pihak yang menunggangi demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, juga menyinggung tanggung jawab Kementerian Perindustrian terkait penyelesaian masalah distribusi minyak goreng. 

Menurut dia, kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi beberapa waktu lalu disebabkan masalah distribusi, bukan pada masalah produksi atau pasokan. Masalah distribusi pula yang membuat minyak goreng tiba-tiba melimpah ruah setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. 

Sahat menjelaskan, sistem distribusi minyak goreng di Indonesia masih berantakan. Hal ini menimbulkan banyak spekulasi mengenai siapa yang memanfaatkan masalah minyak goreng untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

Seharusnya distributor dan agen minyak goreng di Indonesia terdata dalam sistem Kementerian Perindustrian. Kelengkapan data mereka juga harus dipastikan benar dan sesuai.

"Kalau terdata di Kementerian Perindustrian, saat ada penyelewengan dari distributor 1 ke distributor 2 itu, harusnya kelihatan. Kalau menyeleweng, ya, cabut (izin usaha)," kata Sahat dalam Market Review IDX Channel, Kamis (24/3/2022).

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut