KAI dan Ditjen Dukcapil Kolaborasi Verifikasi Data Calon Penumpang Kereta
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi untuk melakukan verifikasi data calon pelanggan kereta api.
Adapun kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KAI dengan Dukcapil Kemendagri tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Lingkup Tugas PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran KAI dan Dukcapil dalam rangka menunjang proses verifikasi dan validasi pelanggan KAI melalui pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP elektronik.
“KAI nantinya dapat dengan cepat memverifikasi data yang diinput oleh calon pelanggan kereta api dengan data kependudukan di Kemendagri," kata dia dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Dengan begitu, pelanggan yang akan berangkat dipastikan datanya sudah sesuai dengan data pada sistem. Menurutnya, hal ini sesuai dengan semangat KAI, yaitu melayani lebih cepat dan lebih baik.
Adapun kolaborasi KAI dengan Dukcapil ini akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi KAI Group dalam rangka meningkatkan pelayanan yang terintegrasi dan seamless.
“Verifikasi nantinya dapat dilakukan melalui Perangkat Pembaca KTP Elektronik, web portal milik Ditjen Dukcapil, dan web service untuk mengetahui kesesuaian data kependudukan milik calon pelanggan,” ujarnya.
Didiek menegaskan, KAI berkomitmen menjamin kerahasiaan serta keamanan terhadap sistem, data, jaringan, dan program atas akses data kependudukan dari Ditjen Dukcapil tersebut.
“Melalui transformasi digital yang terus KAI gencarkan, KAI mendukung program pemerintah dalam menerapkan Single Identity Number di berbagai layanan salah satunya transportasi kereta api,” ucapnya.
Sebelumnya, KAI juga telah berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan sistem ticketing KAI dan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga pada saat pemesanan tiket dan boarding, petugas dapat langsung mengetahui data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan kereta api.
Editor: Jujuk Ernawati