Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 612 Kereta Baru INKA Siap Operasi, KAI Perkuat Layanan Nataru 2025/2026
Advertisement . Scroll to see content

KAI Imbau Penumpang KA Lokal Ikuti Aturan pasca Viral Penumpang Ngamuk

Sabtu, 30 November 2024 - 05:00:00 WIB
KAI Imbau Penumpang KA Lokal Ikuti Aturan pasca Viral Penumpang Ngamuk
begini aturan naik KA lokal. (Foto: iNews.id/Ferry Bangkit Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau penumpang kereta lokal untuk mengikuti aturan. Hal itu usai viral penumpang kereta ngamuk minta kereta naik kereta yang tidak sesuai dengan tiket pembeliannya.

“Dapat kami sampaikan terkait adanya video viral di media sosial di Stasiun Rangkasbitung. Aturan yang berlaku untuk pengguna yang akan naik commuter line adalah memiliki tiket,” ucap Leza Arlan Public Relations Manager KAI Commuter kepada iNews.id, Jumat (29/11/2024).

Ia meminta agar masyarakat memiliki tiket yang sesuai dengan identitas dan pemesanan. Selain itu, pihaknya juga memberlakukan ketentuan kapasitas di dalam kereta.

“Sesuai dengan aturan pemerintah terkait kapasitas angkut commuter line dengan jarak > 100 km adalah 120 persen yang mana 100 persen dengan tempat düdük dan 20 persen tanpa tempat duduk sedangkan < 100 km adalah 150 persen yakni 100 persen dengan tempat duduk 50 persen tanpa tempat duduk,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut