Kapan Gaji THR PNS dan Gaji ke-13 Cair? Ini Bocorannya!
JAKARTA, iNews.id - Kapan gaji THR PNS dan gaji ke-13 cair menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat. Hal itu mengingat momen Lebaran akan segera tiba.
Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini membocorkan bahwa THR PNS bisa cair 10 hari sebelum Lebaran. Namun, bisa lebih cepat tergantung dari Kementerian Keuangan.
"THR Insyaallah. Biasanya 10 hari sebelum Lebaran. Tapi bisa lebih cepat, itu tergantung dari Kementerian Keuangan," kata Rini pada Kamis (27/2) lalu.
Sehingga, kapan gaji THR PNS dan gaji ke-13 cair diperkirakan 10 hari sebelum Lebaran atau berkisar pada tanggal 20 Maret.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan THR bagi ASN, dan juga pegawai swasta pada bulan Maret. Hal itu sebagai bagian dari kebijakan pendorong perekonomian kuartal I/2025.
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo dalam keterangannya, Senin (17/2).
Sementara itu, kebijakan THR dan gaji ke-13 PNS 2024 tertuang dalam dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14/2024.
Anggaran THR dan gaji ke-13 secara umum telah dialokasikan dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).
Adapun, total keseluruhan pembayaran untuk THR pusat dan daerah dananya mencapai Rp99,5 triliun atau hampir Rp100 triliun yang seluruhnya bersumber dari APBN dan APBD.
Jadi, sudah tahu kan kapan gaji THR PNS dan gaji ke-13 cair?
Editor: Puti Aini Yasmin