Kapan Pembelian Pertalite Harus Gunakan MyPertamina?
JAKARTA, iNews.id - BPH Migas berencana mengatur pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 milik Pertamina, yakni Pertalite dan Solar subsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. Tujuannya supaya penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, semua konsumen yang akan mengonsumsi BBM tersebut ke depannya harus registrasi di MyPertamina.
"Jadi nanti akan ada identifikasi konsumen pengguna. Bentuknya tidak akan ditempel, tapi nanti ada QR code seperti PeduliLindungi, jadi nanti belinya harus tunjukkan QR code," kata Erika dalam rapat kerja bersama Komisi VII, dikutip Jumat (24/6/2022).
Dia menjelaskan, mungkin akan ada kendala penerapan rencana ini seperti masalah jaringan, dan kepemilikan ponsel yang memadai terutama di daerah pelosok. Karena itu, Pertamina akan mencari jalan keluarnya.
"Mungkin nanti akan kembali seperti memasukkan nomor polisi, jadi upaya kami meningkatkan pengawasan dan agar tepat sasaran kami kerjakan, tapi tentunya ini tidak seperti membalikkan telapak tangan," tutur dia.
Kendati demikian, Erika mengatakan, implementasi aturan ini masih menunggu usulan revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 agar selesai terlebih dulu. Perpres ini yang akan mengatur bagaimana pembelian Pertalite dan Solar subsidi akan diterapkan. BPH Migas menargetkan, aturan ini akan rampung September 2022 mendatang.
"Sudah kami sampaikan dari Pak Menteri ESDM kepada Presiden. Kami punya target dari BPH Migas sendiri ingin mulai Agustus, paling lambat September bisa diberlakukan, tapi tentu itu kewenangan bukan di kami jadi kami akan tunggu saja," ujarnya.
Editor: Jujuk Ernawati