Karyawan Pertamina Batal Mogok Kerja, Ini Penjelasan FSPPB
JAKARTA, iNews.id - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) angkat bicara soal batalnya rencana mogok kerja karyawan BUMN migas itu, yang direncanakan berlangsung hari ini, Rabu (29/12/2021).
Juru Bicara FSPPB, Marcellus Hakeng Jayawibawa, mengatakan hal ini dilakukan seiring dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Bersama (PB) antara FSPPB dengan Direksi PT Pertamina (Persero) yang disaksikan dan difasilitasi oleh Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan.
"Maka, rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja dibatalkan, sesuai dengan surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021," ujar Marcellus, dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).
Terkait dengan kesepakatan yang dicapai dengan manajemen Pertamina, FSPPB menginstruksikan kepada seluruh karyawan untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi keseluruh penjuru negeri.
FSPBB berjanji bahwa hal-hal yang menjadi bagian dari Perjanjian Bersama untuk kepentingan karyawan akan ditindaklanjuti FSPPB dengan manajemen Pertamina.
Marcellus menjelaskan, kesepakatan dalam Perjanjian Bersama ini merupakan murni hasil kesepakatan antara para pihak yaitu FSPPB dengan Direksi PT. Pertamina (Persero) tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas juga dari Komisaris PT Pertamina (Persero).
Hal itu, lanjutnya, merupakan wujud keberhasilan perjuangan seluruh karyawan yang tergabung dalam FSPPB. Untuk itu, mewakili FSPPB, Marcelus berterima kasih kepada karyawan Pertamina yang tetap menunjukkan kinerja dan menjaga kondusivitas serta soliditas di lingkungan kerja masing-masing, khususnya dalam periode Siaga 1 yang ditetapkan oleh FSPPB mulai 10 Desember 2021.
"Keberhasilan perjuangan dalam penandatanganan Perjanjian Bersama ini tidak lepas dari dukungan Perkerja yang telah bersatu dan selalu konsisten bersama FSPPB dalam mengawal isu-isu yang berkembang," ujar Marcellus.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) yang dinilai telah menujukkan itikad baik untuk memperbaiki sumbatan komunikasi serta berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
"Kami juga berterima kasih kepada Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker yang telah memediasi proses perundingan dan berkomitmen mengawal implementasi hasil PB," kata Marcellus.
Hakeng juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas ketidaknyamanan terkait rencana mogok kerja nasional yang diserukan FSPPB.
"Kepada Seluruh Rakyat Indonesia, FSPPB meminta maaf atas ketidaknyamanannya terkait rencana aksi industrial FSPPB. Pekerja Pertamina siap untuk terus menjaga suplai energi di seluruh pelosok tanah air serta tetap berkomitmen dalam menjaga kedaulatan energi nasional," tutur Marcellus.
Editor: Jeanny Aipassa