Kasus Covid-19 di Kendari Meningkat, Jokowi Diminta Tunda Munas VIII Kadin
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menunda pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Permintaan itu, disampaikan sejumlah pengurus Kadin daerah dalam surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani, dan Penyelenggara Munas VIII Kadin. Kadin daerah yang meminta penundaan Munas VIII Kadin, antara lain dari Bali, Jawa Timur, NTB, dan Kepulauan Riau.
"Dengan memperhatikan lonjakan tinggi kasus Covid-19, termasuk di Kendari yang menjadi calon tempat penyelenggaraan Munas Kadin VIII, kami meminta Bapak Presiden Jokowi untuk memberikan masukan dan arahan kepada Kadin Indonesia untuk dapat melakukan penundaan pelaksanaan Munas VIII Kadin," bunyi surat dari pengurus Kadin Kepulauan Riau tertanggal 17 Juni 2021.
Dijelaskan, kegiatan Munas VIII Kadin akan diikuti 34 Kadin Provinsi yang terdiri dari ratusan peserta dan peninjau. Hal itu sangat beririsiko untuk penyebaran Covid-19 karena berkumpulnya ratusan orang di Munas VIII Kadin. Selain itu, para peserta dan peninjau juga berpotensi menyebarkan virus Covid-19 saat kembali ke daerahnya masing-masing.
Sementara pengurus Kadin NTB menyatakan, demi kemaslahatan dan keselamatan Bangsa Indonesia pada umumnya dan peserta Munas VIII Kadin Indonesia pada khususnya, maka pelaksanaan Munas VIII Kadin Indonesia, pada 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara, sebaiknya ditunda sampai ada kesepakatan bersama melalui Rapat Pleno Kadin Indonesia.
Sebelumnya, Kadin telah menunda pelaksanaan Munas VIII pada Mei 2021 di Bali, karena mempertimbangkan risiko penyebaran Covid-19. Dalam Munas Kadin tersebut, sejumlah agenda akan dibahas, termasuk pemilihan Ketua Umum Kadin yang baru. Dengan pembatalan tersebut, Rapat Pleno Kadin Indonesia kemudian menentukan Kendari, Sulawesi Tenggara yang menjadi tuan rumah Munas VIII Kadin, pada 30 Juni 2021.
Editor: Jeanny Aipassa