Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 23 Produk Kosmetik Dilarang Beredar BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Gagal Ginjal Akut, YLKI Minta Usut Bahan Baku hingga Pemasaran Obat Sirup

Minggu, 23 Oktober 2022 - 13:15:00 WIB
Kasus Gagal Ginjal Akut, YLKI Minta Usut Bahan Baku hingga Pemasaran Obat Sirup
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pemerintah perlu mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut dari hulu hingga hilir. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut pada anak. Kasus ini karena dampak cemaran etilen glikol dan deetilen glikol pada obat sirup.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menuturkan, pemerintah perlu mengusut tuntas kasus tersebut dari dari hulu hingga hilir. Pengusutan itu baik dari pasokan bahan baku obat, proses produksi, hingga ke pemasarannya. 

"Kasus masif ini membuktikan bahwa mekanisme pengawasan (regular inspection) pada aspek pre market control dan post market control yang dilakukan Badan POM tidak efektif," ujar Tulus dalam keterangan pers, Minggu (23/10/3022).

Tulus menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu mengevaluasi kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal pengawasan dan kebijakan.

Selain itu, perlu dilakukan pengawasan terhadap produsen dalam proses produksinya, sebab proses pembuatan obat mestinya mengacu pada aspek Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). 

"Terjadinya cemaran itu juga membuktikan bahwa quality control di internal manajemen produsen obat tidak dilakukan," ucapnya.

Selain itum YLKI juga mendesak adanya investigasi oleh tim independen, dari hulu hingga hilir. Langkah itu agar persoalannya menjadi tuntas dan pihak mana yang harus bertanggung jawab, baik dari sisi perdata, pidana, dan administrasi. 

"Pihak regulator, seperti Badan POM dan Kemenkes, dan juga dari sisi operator yakni produsen farmasi; semuanya harus bertanggung jawab" kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut