Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Dedi Mulyadi soal Dana Jabar Disimpan dalam Bentuk Giro: Lebih Rugi!
Advertisement . Scroll to see content

Kata Ridwan Kamil soal Perizinan Proyek Meikarta

Senin, 22 Oktober 2018 - 16:46:00 WIB
Kata Ridwan Kamil soal Perizinan Proyek Meikarta
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) angkat bicara soal polemik perizinan Meikarta. Perizinan megproyek yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat itu diduga terjadi suap menyuap.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku belum bisa memberikan keterangan soal posisi Pemprov Jabar soal proyek tersebut. Pasalnya, dia baru saja dilantik pada awal September lalu sehingga belum mengetahui secara persis pokok permasalahannya.

"Per hari ini, saya datanya belum lengkap, maka yang akan saya lakukan adalah meminta staf-staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi untuk melakukan proses pemberian informasi, kajian, review. Setelah itu didapat baru lah secara resmi kita akan memberikan pandangan terhadap Meikarta," kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini di Bandung, Senin (22/10/2018).

Sebagai gubernur baru, kata Emil, dirinya belum memiliki pengetahuan secara mendalam terkait proyek pembangunan Meikarta. Dia menyebut, isu Meikarta sempat mengemuka saat Pemilihan Gubernur Jabar (Pilgub Jabar) meski perdebatannya keluar dari isu utama.

"Dalam mengambil keputusan tentu harus dengan kelengkapan data. Tapi yang pasti isu Meikarta ini domainnya adalah domain pidana suap menyuap, maka ini domainnya kewenangan KPK," katanya.

Dalam laman Instagram pribadinya @ridwankamil, Emil menjelaskan bahwa perizinan yang mencakup tata ruang, amdal, dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) proyek Meikarta merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemprov Jabar, kata dia, hanya sebatas memberikan rekomendasi terkait peruntukan tanah.

"Dari 500 Ha (hektare) yang direncanakan dan 143 Ha yang diajukan Pemkab, Pemprov Jabar di zaman gubernur terdahulu (Ahmad Heryawan), sudah mengeluarkan rekomendasi untuk seluas 85 Ha. Dari kajian, sementara ini tidak ada masalah administrasi dalam pengajuan 85 Ha," ucapnya.

Mantan Wali Kota Bandung ini menegaskan, jika ada masalah suap menyuap pada izin di Pemkab Bekasi, maka Pemprov Jabar mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut