Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Kawasan Inti IKN Seluas 6.671 Ha, Terbagi Menjadi 3 Klaster

Rabu, 23 Februari 2022 - 11:30:00 WIB
Kawasan Inti IKN Seluas 6.671 Ha, Terbagi Menjadi 3 Klaster
 Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebut Kawasan Inti IKN seluas 6.671 ha, terbagi menjadi 3 klaster. (Foto: dok Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur pada tahap awal akan fokus pada pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Kawasan ini akan dibangun mulai tahun ini hingga 2024 mendatang. 

Pembangunan KIPP di IKN Nusantara itu terbagai menjadi 3 klaster, yaitu kawasan inti pusat pemerintahan, kawasan inti pusat pendidikan, dan kawasan inti pusat kesehatan.

"KIPP ini luasnya ada 6.671 hektare (ha), terbagi menjadi 3 klaster, masing-masing klaster ada huniannya, ada komersialnya," kata dia dalam diskusi Beranda Nusanatra 'Menuju Ibu Kota Negara Baru', Rabu (23/2/2022).

Basuki menjelaskan, pembagian klaster tersebut  bertujuan agar pembangunan kota tidak hanya berisi pusat pemerintahan saja. Pembangunan tersebut masuk dalam fokus utama pembangunan IKN tahap pertama.

Di samping itu, Basuki menjelaskan, pembangunan IKN tetap memperhatikan ketersedian lahan hijau. Menurut dia, tidak semua lahan hutan dijadikan untuk pembangunan.

"Sebesar 70 persen harus hijau, 20-30 persen itulah yang hanya bangunan, jadi itu memang akan menjadi kota baru," ujar Basuki.

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk tahap pertama yang akan dilakukan pemerintah adalah melakukan reboisasi hutan-hutan di Kalimantan.

"Kita akan rehabilitasi karena yang pertama kali dilakukan adalah penanaman pohon tadi," ucapnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut