Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Dahsyat di Jepang Ludeskan 170 Rumah, Api Menyebar ke Hutan
Advertisement . Scroll to see content

KCI Dilema, 10 Rangkaian KRL Jabodetabek Pensiun 2023 tapi Impor dari Jepang Ditolak

Senin, 27 Februari 2023 - 15:09:00 WIB
KCI Dilema, 10 Rangkaian KRL Jabodetabek Pensiun 2023 tapi Impor dari Jepang Ditolak
KRL Commuter Line. (Foto: Dok. KAI Commuter)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku pengelola KRL Jabodetabek atau Commuter Line tengah menghadapi dilema. Pasalnya, 10 rangkaian kereta KRL Jabodetabek akan pensiun tahun ini, namun impor dari Jepang ditolak pemerintah melalui Kementerian Perindustrian. 

Dalam urusan impor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan aturan teknis impor barang modal bekas lewat Peraturan Menteri Perindustrian No. 14 Tahun 2016. Aturan tersebut memperkuat Peraturan Menteri Perdagangan No. 127 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru. 

Adapun barang modal bekas yang dimaksud adalah, barang yang menghasilkan sesuatu yang layak pakai atau direkondisi, re-manufacturing atau bisa difungsikan kembali tetapi bukan skrap. 

Untuk itu Direktur Utama PT KCI sudah mengirimkan Surat Permohonan Dispensasi dalam Rangka Permohonan Persetujuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru kepada Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) tertanggal 13 September 2022.

Kemudian pada tanggal 28 September 2022, Dirjen Daglu langsung bersurat kepada Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, perihal Permohonan Masukkan dan Tanggapan Atas Rencana Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru oleh PT KCI tertanggal 28 September 2022. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut