KCI Pastikan Kenaikan Tarif KRL Tak Dilakukan di Masa Mudik Lebaran Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id - Manajemen Kereta Commuter Indonesia (KCI), memastikan tidak akan menaikkan tarif KRL di masa mudik lebaran atau Idul Fitri 1433 H.
Direktur Operasi dan Pemasaran KCI, Wawan Ariyanto, mengatakan usulan naiknya tarif KRL dari Rp3.000 ke Rp5.000 masih dalam kajian pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Saya kira soal tarif Insya Allah tidak ada kenaikan. Saat ini masih normal, atau tidak akan diterapkan di masa hari raya Idul Fitri tahun ini,” kata Wawan Ariyanto, di acara Ngabuburit bersama KCI di Jakarta, Senin (18/4/2022).
Dia memastikan, sampai dengan hari ini tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018, yakni Rp3.000 untuk 25 km pertama. Kemudian untuk tiap 10 km selanjutnya naik sebesar Rp1.000.
“Kalau soal kenaikan memang belum direalisasikan, masih dibahas soal ability to pay (kemampuan membayar/ATP) serta willingness to pay. Kalau kemarin bilangnya Rp3.000 terlalu rendah, namun apakah nanti akan naik ke Rp5.000 juga belum diputuskan dalam waktu dekat,” ungkap Wawan.
Sebelumnya, Kemenhub melalui Dirjen Perkeretaapian bersama KAI telah mewacanakan kenaikan tarif KRL hingga Rp5.000 di April 2022. Nantinya penyesuaian tarif KRL pada 25 km pertama sebesar Rp2.000, sedangkan 10 Km selanjutnya dikenakan penambahan sebesar Rp1.000.
Selain ATP dan WTP, penyebab lain kenaikan tarif KRL ini adalah tarif yang tak mengalami kenaikan selama lima tahun. Subsidi yang diberikan Pemerintah pun cukup besar. Biaya operasional yang ditetapkan PT KCI adalah Rp14.981, sementara penumpang cukup membayar Rp3.000.
Sementara itu, Kemenhub menyatakan wacana kenaikan tarif KRL didasari adanya alasan yang kuat. Penetapan besaran tarif juga bukan sembarangan.
"Sekali lagi ada juga kajian dan survei yang telah dilakukan. Angka yang nanti akan diketok palu pun itu juga bukan angka yang muncul tiba-tiba. Itu angka hasil survei, hasil kalkulasi, konsultasi kepada pakar," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, beberapa waktu lalu.
Editor: Jeanny Aipassa