Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Ingin Batasi Harga Jual Barang Impor, Tak Boleh di Bawah Rp1,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kebijakan Sertifikasi Barang Impor, Pengamat: Bisa Jadi Boomerang untuk Pelaku UMKM

Minggu, 30 Juli 2023 - 20:44:00 WIB
Kebijakan Sertifikasi Barang Impor, Pengamat: Bisa Jadi Boomerang untuk Pelaku UMKM
Pemerintah akan memberlakukan sertifikasi untuk barang impor sebelum dijual di e-commerce. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rencana pemerintah menerapkan sertifikasi barang impor sebelum dijual di e-commerce di Indonesia harus dikaji secara hati-hati karena bisa menjadi boomerang untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).  

Menurut Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, kebijakan sertifikasi ini seharusnya juga diterapkan terhadap barang impor yang dijual diluar platform online. Jika tidak, maka ada diskriminasi. 

Di satu sisi, lanjutnya, kebijakan ini akan mempersulit barang impor untuk masuk ke Indonesia. Sebaliknya, jika sudah diterapkan, justru berpotensi menjadikan barang impor membanjiri pasar domestik. 

"Kalo diterapkan akan mempersulit barang masuk pastinya, namun ketika sudah 'sah' maka akan semakin membanjiri pasar dalam negeri. Makanya harus hati-hati terhadap kebijakan ini jangan sampai jadi boomerang ke pelaku UMKM dalam negeri," kata Nailul Huda, kepada iNews, Minggu (30/7/2023).

Dia juga memperkirakan dalam jangka pendek, akan terjadi pergeseran permintaan apabila barang impor belum memenuhi syarat untuk masuk. Dalam jangka panjang, ia meminta para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mempersiapkan diri dengan menaikkan kapabilitas.

"Jika tidak, begitu barang impor dapat izin untuk masuk, pasti langsung banjir barang impor," ujar pengamat yang akrab disapa Huda tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan bahwa selama ini produk impor masuk ke pasar Indonesia tanpa sertifikasi pemerintah. Sementara, produk UMKM justru wajib memenuhi persyaratan sertifikasi. 

"Karena itu, kebijakan wajib sertifikasi ini juga menjadi wujud perlindungan terhadap produk UMKM dalam negeri," kata Teten.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut