KEK Tanjung Lesung Kena Tsunami, Fasilitas Jababeka yang Rusak Rp150 M
JAKARTA, iNews.id - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung rusak cukup parah akibat Tsunami Selat Sunda. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) selaku pengelola KEK menaksir kerusakan yang ditimbulkan mencapai Rp150 miliar.
Komisaris Utama Jababeka, Setyono Djuandi Darmono mengatakan, ada lima hotel yang beroperasi di KEK Tanjung Lesu. Tsunami tersebut menghancurkan sekitar 30 persen dari fasilitas yang ada di kawasan tersebut.
"Mesti dibangun kembali gedung-gedung semua itu, mungkin perlu barangkali Rp150 miliar, ada 30 persen yang mau dibangun ulang kembali semua," ujarnya saat jumpa pers di Menara Batavia, Jakarta, Senin (24/12/2018).
Dia melanjutkan, yang dijamin asuransi hanya sebatas bangunan hotel. Sementara santunan bagi tamu hotel dan karyawan yang menjadi korban akan ditanggung oleh Jababeka.
"Itu diperkirakan kerugian yang terjadi di saat ini di Tanjung Lesung untuk bangunan-bangunan dan peralatan-peralatan dan santunan keluarga atau karyawan," ucapnya.
Dengan demikian, Jababeka tidak dirugikan dari kerusakan bangunan. Perusahaan akan mengajukan klaim asuransi Rp150 miliar yang dipakai untuk membangun ulang. "Kita perkirakan yang bisa kita klaim itu cukup bisa untuk membangun kembali," kata dia.
Setyono mengatakan, proses renovasi terhadap 70 persen yang masih bisa digunakan akan segera dilakukan. Pasalnya, hotel harus kembali dibuka pada 1 Januari 2019 untuk memenuhi kebutuhan wisatawan. "Proses recovery secepatnya, kita akan buka kembali agar tidak hilang minat masyarakat," tuturnya.
Saat ini, kata dia, perusahaan terus membersihkan kamar yang masih bisa digunakan. Kamar-kamar ini tetap dibuka dan disewakan, namun hanya untuk pengunjung tertentu.
"Segmen pasar sementara berubah misal kita utamakan untuk peneliti, scientist, wartawan, mahasiswa, dan keluarga. Ada perubahan pengunjung," kata dia.
Pengelola juga akan mempromosikan investasi di Tanjung Lesung supaya investor tidak akan kehilangan minat. Salah satunya dengan menurunkan harga tanah di kawasan tersebut.
Editor: Rahmat Fiansyah