Kelangkaan Minyak Goreng karena Masalah Distribusi, GIMNI Singgung Tanggung Jawab Kemenperin
JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, menyinggung tanggung jawab Kementerian Perindustrian terkait dengan masalah distribusi minyak goreng.
Menurut dia, kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi beberapa waktu lalu disebabkan masalah distribusi, bukan pada masalah produksi atau pasokan.
Masalah distribusi pula yang membuat minyak goreng tiba-tiba melimpah ruah setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Sahat menjelaskan, sistem distribusi minyak goreng di Indonesia masih berantakan. Hal ini menimbulkan banyak spekulasi mengenai siapa yang memanfaatkan masalah minyak goreng untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.
Seharusnya distributor dan agen minyak goreng di Indonesia terdata dalam sistem Kementerian Perindustrian. Kelengkapan data mereka juga harus dipastikan benar dan sesuai.
"Kalau terdata di Kementerian Perindustrian, saat ada penyelewengan dari distributor 1 ke distributor 2 itu, harusnya kelihatan. Kalau menyeleweng, ya, cabut (izin usaha)," kata Sahat dalam Market Review IDX Channel, Kamis (24/3/2022).
Dia menjelaskan, produksi dan pasokan minyak di Indonesia sebenarnya sudah melimpah ruah sejak awal. Dari total produksi minyak sebesar 49 juta ton, kebutuhan minyak goreng untuk pasar domestik hanya 4,9 juta ton.
Produsen juga sudah menggelontorkan minyak goreng sebesar 465.000 kiloliter (Kl), lebih banyak dari kebutuhan masyarakat secara historikal dipatok 319 ribu Kl.
"Artinya ada over 45 persen. Produksi tahun ini juga lebih tinggi dibanding tahun lalu yaitu 49 juta ton, tahun lalu 46,8 juta ton, ada peningkatan," ujar Sahat.
Dia menambahkan, disparitas harga yang demikian besar antara market price (harga pasar) dan HET, akhirnya membuat pihak-pihak tak bertanggung jawab mengambil kesempatan dalam kesempitan, di mana produksi melimpah namun distribusi minyak goreng terhambat.
Editor: Jeanny Aipassa