Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas 
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag Buka Pendaftaran Pendampingan Pengembangan Merek, Simak Syaratnya

Sabtu, 09 Juli 2022 - 18:47:00 WIB
Kemendag Buka Pendaftaran Pendampingan Pengembangan Merek, Simak Syaratnya
DJPEN Kemendag kembali membuka pendaftaran pendampingan pengembangan merek (rebranding) tahun 2022 bagi pelaku UKM berorientasi ekspor. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (DJPEN Kemendag) kembali membuka pendaftaran pendampingan pengembangan merek (rebranding) tahun 2022. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan bagi pelaku usaha Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berorientasi ekspor.

"Kabar gembira untuk pelaku usaha UKM yang berorientasi ekspor. Pendaftaran pendampingan pengembangan merek (rebranding) dibuka!" tulis pengumuman Kemendag di Instagram resminya, Sabtu (9/7/2022).

Pengembangan merek merupakan salah satu strategi meningkatkan daya saing dengan membangun citra produk ke arah lebih baik. Sehingga, kepercayaan konsumen terhadap produk Indonesia di pasar domestik dan internasional kian meningkat. Tentu, ini kesempatan bagus untuk pengembangan usaha.

Bagi pelaku UKM yang ingin didampingi untuk membangun merek, berikut persyaratan yang harus dipenuhi: 

- Perusahaan telah beroperasi minimal 2 tahun

- Memiliki kelengkapan legalitas (NIB/NPWP)

- Telah memiliki hak merek

- Telah melakukan ekspor dan/atau memiliki pengetahuan ekspor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut