Kemendag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Perjanjian Dagang Jasa di ASEAN
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan perjanjian perdagangan ASEAN Trade in Services Agreement (ATISA) dan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS). Perjanjian ini diharapkan bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengapresiasi dukungan Komisi VI kepada Kemendag lewat ratifikasi dan pengawalan perjanjian perdagangan. Menurut dia, potensi perjanjian perdagangan cukup luas tak hanya barang, melainkan jasa.
Dalam ATISA dan AFAS, ada berbagai kemudahan bagi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan perdagangan jasa lintas negara di ASEAN. Beberapa jenis jasa yang saat ini potensial di antaranya konstruksi, medis, pariwisata, transportasi dan telekomunikasi.
Wamendag menilai, banyak bidang jasa yang menjadi keunggulan kompetitif. Oleh karena itu, dia ingin Indonesia bisa masuk dalam level yang mendapat nilai paling besar dalam sektor jasa.
“Jadi bukan hanya menjadi pekerja level bawah tetapi sebagai pekerja yang lebih strategis dan memegang posisi kunci. Tentu harus juga menjadi pelaku atau pengusaha langsung," katanya, Sabtu (24/4/2021).
Sejak awal menjabat, Wamendag mendorong pelaku usaha, khususnya anak muda untuk menggarap ekspor produk digital dan berteknologi tinggi. Di antaranya game online dan animasi yang potensinya besar, baik untuk pasar domestik maupun global.
Selain itu, Wamendag mengajak agar potensi wisata Indonesia bisa dioptimalkan. Banyak aset-aset baik tangible maupun nontangible yang bisa potensial untuk dikomersialkan sehingga memberikan dampak yang luas bagi masyarakat.
“Khususnya kekayaan budaya, kreatifitas dan keramahan masyarakat Indonesia. Harus menjadi nilai tambah dalam perdagangan jasa. Jangan sampai kekayaan bangsa Indonesia itu diambil alih pihak lain, karena itu dalam perjanjian perdagangan ada juga dibicarakan perlindungan hak intelektual termasuk hasil kreativitas," ujarnya.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi Wamendag karena menuntaskan dan rajin menyosialisasikan perjanjian perdagangan. Dia menilai, pelaku usaha di daerah memang memerlukan fasilitasi dari pusat agar punya akses yang luas untuk meningkatkan usahanya.
“Apa yang telah dilakukan oleh Wamendag dan seluruh jajarannya kami harapkan bisa membuka kesempatan agar industri bisa terus maju, sehingga penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat bisa terus meningkat,” katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah